TANJUNG SELOR – Penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie sejatinya telah menyerahkan dokumen usulan pemekaran Kota Sebatik kepada Menteri Dalam Negeri belum lama ini. Pemprov Kaltara sendiri kini optimis, hadirnya Kota Sebatik sebagai bagian integral kabupaten/kota di Kaltara tak butuh waktu lama untuk diwujudkan.
Irianto Lambrie sendiri juga merasa cukup optimis usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri bahkan Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya, dalam kunjungan Presiden beberapa waktu lalu di Sebatik, Joko Widodo sudah menyatakan janjinya akan memberikan perhatian khusus.
“Kita tentu optimis DOB (daerah otonomi baru) bisa diwujudkan lebih jepat jika melalui pintu kepentingan strategis nasional. Dalam arti karena presiden sudah memberikan perhatian khusus dan ada pernyataan beliau saat saya ketemu dia,” ungkap Irianto Lambrie.
Selain hal tersebut, Irianto juga mengajak semua komponen baik pemerintah daerah dan DPRD serta masyarakat untuk terus mengawal dan memperjuangkan pemekaran ke DPR-RI di Jakarta. Tujuannya, agar usulan pemekaran yang disampaikan mampu terus berproses hingga berujung pada realisasi pemekaran.
“Memang nantinya akan ada pilkada di Nunukian pada 2016 dan juga pemilihan Gubernur Kaltara. Siapapun nantinya, Pemda dan DPRD harus berjuang ke DPR-RI, khususnya ke Komisi II. Karena perbedaannya, kalau melalui pintu strategis tidak perlu lagi masa persiapan 5 tahun,” ujarnya.
Saat ini Sebatik kata Irianto, berdasarkan hasil evaluasi dan dokumen yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sudah memiliki naskah akademik dan hasil tinjauan lapangan oleh tim pusat. Kini, Sebatik juga sudah memenuhi sejumlah syarat antara lain jumlah penduduk, aspek geostrategis, potensi ekonomi, serta pembagian wilayah kecamatan.
“Sebetulnya tinggal diketuk oleh DPR-RI. Tetapi karena periode DPR-RI berganti anggota maka harus memulai dari awal lagi. Tetapi sudah ada pintu lain, yaitu kepentingan strategis nasional yang bisa dilalui, dan ini tengah ditempuh,” jelasnya.
Melalui jalur kepentingan strategis ini lanjut Irianto, Sebatik berpeluang untuk terealisasi dalam hanya dalam waktu dua tahun ke depan. Tetapi dengan catatan, daerah harus terus mendorong pemekaran dengan konsisten. “Kita bawa tokoh masyarakat ataupun DPRD. Karena konsep kita sudah kuat dan sangat jelas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Irianto Lambrie menyerahkan langsung dokumen usulan pemekaran Kota Sebatik melalui jalur kepentingan strategis nasional. Sebatik yang notabene masuk ke dalam kawasan strategis nasional, kata Irianto merupakan suatu peluang agar realisasi pemekaran dapat terwujud tanpa menunggu waktu yang relatif lama.
“Kalau berdasarkan undang-undang normal perlu lagi ada masa persiapan selama lima tahun, dan itu waktu yang sangat panjang karena setara dengan satu periode kepemimpinan kepala daerah. Tetapi kalau untuk kepentingan strategis nasional bisa lebih cepat dari perkiraan,” jelasnya.
Irianto juga menyatakan, mekanisme pemekaran tetap akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Hanya saja, pembentukannya tetap dilakukan oleh pemerintah berkoordinasi DPR-RI. Dengan jalur ini, daerah tidak harus bersusah payah mengusulkan pemekaran hingga menyiapkan masa persiapan yang tidak singkat.
“Alhamdulilah, Mendagri merespon positif semua yang kami sampaikan. Terutama tentang Sebatik, karena terkait dengan pendekatan pelayanan masyarakat di perbatasan agar terjadi percepatan pembangunan di sana. Beliau (Mendagri) akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tandasnya. (www.kaltaraprov.go.id/beritasampit.com)