SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan pemerintah daerah benar-benar mengalokasikan dana desa untuk pembangunan. Sangat ironis jika di lapangan justru dana akan lebih banyak tersedot untuk anggaran operasional.
“Percuma kalau dana yang benar-benar untuk pembangunan desa hanya 30 persen, sedangkan sisanya lebih besar untuk dana operasional. Kalau seperti itu, berapa besar pun anggaran yang dikucurkan tidak akan banyak hasilnya,” kata anggota Komisi I DPRD Kotim, Alexius Esliter, Selasa (3/2).
Dia mengaku mendapat informasi, ada kepala desa mengeluhkan karena desanya hanya menerima Rp 180 juta dari total Rp 600 juta yang dianggarkan untuk desa itu. Disebutkan, hal itu terjadi karena komposisi anggaran yang tidak proporsional yaitu 70 persen justru untuk operasional.
Masalah ini menjadi perhatian serius karena tahun ini desa di Kotim mendapat kucuran anggaran cukup besar. Pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 116 miliar untuk 168 desa sehingga tiap desa mendapatkan anggaran antara Rp 600 juta hingga Rp 900 juta.
Alexius meminta pemerintah daerah teliti dalam mengambil kebijakan supaya anggaran yang dikucurkan benar-benar digunakan secara nyata untuk pembangunan desa. Pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mengawal anggaran tersebut supaya terealisasi untuk pembangunan. (bro/030215/beritasampit.com)