KUALA PEMBUANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengeluarkan imbauan larangan berlayar ke berbagai tujuan yang akan melintasi laut Jawa.
“Peringatan larangan berlayar itu kita keluarkan menyusul gelombang tinggi di Laut Jawa, yakni mencapai 1,5 – 3 meter dengan kecepatan angin antara 5 – 10 knot,” kata Pelaksana Harian Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang Abdullah di Kuala Pembuang, Minggu (2/8/2015).
Ia menjelaskan, degan kondisi gelombang itu jelas sangat membahayakan bagi pelayaran kapal, apalagi hampir semua kapal jenis yang berlayar dari Kuala Pembuang rata-rata masih di bawah 100 GT.
Besarnya gelombang yang terjadi sejak beberapa hari lalu, bukan hanya menghambat pelayaran keluar Kuala Pembuang, akan tetapi juga pelayaran yang menuju Kuala Pembuang.
“Karena tingginya gelombang laut, bahkan saat ini kapal perintis Kapal Motor Bukit Patung yang rencananya akan berlayar dari Kuala Pembuang menuju Pulau Karimun Jawa, Jawa Tengah juga ditunda sementara pelayarannya,” katanya.
Ia menambahkan, gelombang besar disertai angin kencang di Laut Jawa memang biasa terjadi pada musim timur dan tenggara seperti sekarang ini sehingga menyebabkan aktivitas pelayaran banyak terganggu, dan pihaknya tidak dapat memastikan kapan larangan berlayar ini akan dicabut.
“Kami mengimbau agar pelayaran dibatalkan sementara sambil menunggu cuaca dan gelombang laut kembali normal seperti biasa,” katanya.
Ia menegaskan, sebelum cuaca benar-benar baik, pihaknya yang mempunyai otoritas akan sangat berhati-hati untuk mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) bagi kapal-kapal yang akan berlayar, hal ini dimaksudkan demi menjaga keselamatan.
“Kita tegas saja, jika gelombang laut masih besar, maka SIB tidak kami keluarkan, beruntung pihak kapal masih bisa memaklumi dan mereka pun juga tidak mau memaksakan diri untuk tetap berlayar,” katanya. (ant/020815/beritasampit.com)