Pemkab Jangan Biarkan Pemborosan Dana

SAMPIT diminta bijak dalam pendistribusian dan pengawasan penggunaan Alokasi Dana (ADD) di daerah ini. Pemerintah daerah diminta tidak tutup mata, apalagi sampai membiarkan terjadi pemborosan.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bukit Santuai, Sempung Dikiting, menyoroti tentang kabar tidak proporsionalnya pengalokasian dana, yaitu perbandangian 70 persen untuk biaya operasional dan 30 persen untuk dana pembangunan. Jika itu terjadi maka peningkatan anggaran yang mulai diwujudkan tahun ini tidak akan mencapai hasil maksimal.

“Saya ikut prihatin karena sejak awal kita berharap dana yang besar seperti ini untuk kemajuan pembangunan kita. Paling tidak, ADD ini dimanfaatkan untuk pembangunan daerah perdesaan yang sangat membutuhkan, apalagi saat ini kondisi daerah kita memprihatinkan baik dari segi infrastruktur yang tidak memadai  seperti jalan, jembatan, gorong-gorong dan lainnya,” kata Dikiting, Senin (9/2).

Mantan kepala ini berharap porsi anggaran justru lebih besar untuk program pembangunan dibanding dana operasional. Selain itu pelaksanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat setempat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan (BPMPD) Kotim, Redi Setiawan, menegaskan, pembagian dana sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah nomer 81 pasal 43 dan 100.

“Dari kegiatan itu, kita mengacu pasal 81, bunyinya ADD di bawah Rp 500 juta dapat dipergunakan maksimal 60 persen untuk sisa penghasilan dan operasional. Kalau Rp 500 sampai 700 juta sampai 50 persen, Rp 700 sampai Rp 900 juta sampai 40 persen. Kita melihat hak operasional dan lain-lain itu berkisar antara Rp 350 juta sampai Rp 400 juta. Ini nanti kita evaluasi,” ujar Redi

Dia menduga ada kesalahpahaman dalam menerapkan anggaran yang cukup besar. Semuanya harus dilakukan pengkajian terlebih dulu, mengingat pemerintah juga masih memberikan batasan untuk pembangunan dengan berbagai pertimbangan. (bro/090215/beritasampit.com)

baca juga ...  Informasi Satlantas Layani Pembuatan SIM Kolektif di Taman Kota Sampit, Ini Tangapan Kasat Lantas?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!