SAMPIT – Tim gabungan menggelar razia di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam pada Jumat (27/2) malam. Hasilnya, empat pasangan mesum alias bukan muhrim dan 37 orang tanpa kartu identitas, berhasil diamankan.
Operasi rutin ini dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Polri, TNI dan instansi terkait. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya praktik prostitusi dan pergaulan bebas remaha.
Tim menjaring pasangan mesum yang sedang asyik berduaan di kamar hotel. Bahkan saking paniknya, ada satu pasangan yang terjaring razia, sempat kebingungan, karena ketinggalan barang-barangnya di kamar hotel dan akhirnya harus bolak-balik.
Razia dimulai dengan menyisir sejumlah hotel melati yang ada di kawasan Kota Sampit. Tak hanya hotel melati, losmen-losmen juga ikut dirazia.
“Ini merupakan kegiatan rutin, jadi yang kita temukan pada operasi razia ini, yaitu berjumlah 37 orang tanpa identitas, ditambah empat pasangan mesum,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, Rihel.
Saat operasi rutin tersebut, petugas juga menjaring anak di bawah umur yang statusnya masih pelajar SMP. “Untuk anak di bawah umur, penanganannya adalah akan membuat surat pernyataan dan akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing,” terangnya.
Sesuai prosedur, mereka yang terjaring razia ini harus membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Pemilik hotel diminta untuk selektif dalam menerima pelanggan.
“Karena seperti yang diketahui, pasangan mesum yang terjaring razia ini, ditemukan pada hotel yang itu-itu saja. Untuk penindakannya, kalau memang bisa dicabut izinnya, ya dcabut,” tandas Rihel.
Tujuan dari operasi rutin tersebut, adalah untuk meminimalisir ruang gerak bagi pasangan mesum yang terjaring razia. Untuk diketahui, operasi rutin tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin. Sehingga bisa memberikan efek jera bagi pasangan yang kedapatan berbuat mesum. (raf/280215/beritasampit.com)