Menteri Janjikan Pembahasan RTRWP Kalteng Segera Tuntas

    Menteri Janjikan Pembahasan RTRWP Kalteng Segera Tuntas

    PALANGKA RAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan menjanjikan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Segera tuntas. Selanjutnya, prosesnya akan diserahkan ke daerah.
    “Tinggal dua kali pembahasan RTRWP Kalteng, setelah itu, kita serahkan kepada Gubernur Kalteng dan DPRD untuk dilakukan pembahasan dan penetapannya,” ujar Ferry saat penutupan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) V Partai Nasional Demokrat Kalteng, Jumat (13/3).
    Ferry hadir di acara tersebut memberikan materi terkait Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah dalam Pembentukan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun seperti diketahui, Ferry juga merupakan salah satu pengurus DPP Partai Nasdem.
    Dia mengakui bahwa RTRWP merupakan persoalan besar bagi Kalteng karena selama bertahun-tahun tak kunjung terselesaikan. Dampaknya, laju perekonomian dan pembangunan di daerah ini sedikit terhambat.
    Pihaknya secara serius berusaha mempercepat proses pembahasan RTRWP Kalteng agar bisa segera tuntas. Setelah itu, harapannya pembangunan dan perekonomian Kalteng akan makin tumbuh dan meningkat signifikan.
    Sementara itu di acara tersebut, Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng, Faridawaty D Atjeh dalam sambutannya mengatakan, Rakerwil ini merupakan konsolidasi dan pemantapan struktur dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serta pemilihan legislatif dengan target yang diusung Partai Nasdem harus menang.
    “Partai Nasdem bersyukur karena menjadi partai yang paling banyak yang mendaftar. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan DPP yang membuka pentaftaran terbuka secara luas,” ungkapnya.
    Beberapa persoalan penting yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain menyangkut penggodokan 22 nama bakal calon Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim yang telah mendaftarkan diri ke Partai Nasdem sebelum diusulkan ke DPP. (nat/160315/beritasampit.com)