SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur didorong menjadi Kabupaten Layak Anak. Untuk itu berbagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak harus dilakukan secara lebih serius oleh seluruh pihak terkait.
Untuk lebih memahami masalah ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) bekerjasama dengan BP3A, KKB Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi kebijakan Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini sebagai bentuk pemahaman dalam rangka pemenuhan dan menjamin hak-hak anak yang menjadi tannggung jawab bersama, baik orang tua, keluarga, masyarakat dan negara. Pemerintah daerah berkomitmen agar program layak anak dapat berjalan dengan baik di Bumi Habaring Hurung.
Kepala BP3AKKB Provinsi Kalteng, dr Endang Kusriatun menjelaskan, anak merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis pembangunan. Mereka perlu dipersiapkan demi kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa yang akan datang agar setiap anak mampu mengelola dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
“Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya mempercepat terwujudnya kota layak anak di tingkat provinsi dan kabupaten/klota,” terangnya.
Disamping itu, hasil yang ingin di capai yakni akan terbangunnya komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan yang dapat dirintis melalui desa/kelurahan layak anak.
“Progam ini sangat baik sebagai upaya memperkuat kapasitas Pemkab Kotim dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak,” ungkapnya.
Sementara itu, enam indikator agar program layak anak ini dapat berjalan dengan baik yakni dengan memperhatikan, hak sipil dan kebebasan, perlindungan khusus, penguatan kelembagaan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, lingkungan dan pengembangan alternatif serta kesehatan dasar dan kesejahteraan. (raf/250315/beritasampit.com)