Aparatur Harus Paham Aturan

SAMPIT – Bupati Timur, H Supian Hadi memita seluruh aparatur memahami terhadap peraturan yang terbaru saat ini. Laporan penggunaan Anggaran Dana (ADD) wajib disampaikan dengan baik  agar terhindar dari kesalahan yang berujung pada jeratan .

“Saya tidak ingin ADD tahap pertama yang sudah cair beberapa bulan yang lalu, bisa menjerat kepala . Kiranya semua aparatur bisa memahami aturan yang berlaku. Kalau masih ada yang belum dimengerti, segera berkoordinasi dengan BPMPD,” ujar Supian Hadi.

Supian meminta agar aparatur  terus aktif meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masing-masing, baik dari pemahaman tentang aturan, hingga pelaksanaan dan teknis di lapangan. Ini penting, khususnya untuk penyampaian laporan penggunaan dana .

“Dengan bimbingan teknis yang dilaksanakan, diharapkan SDM aparatur semakin meningkat, sehingga kesalahan demi kesalahan dapat diminimalisir,”jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPMPD) Kotim, Redy Setiawan mengatakan bahwa pada Juli ini, laporan pengunaan dana tahap pertama harus sudah dilaporkan.

Dia juga menginginkan agar tahapan dan aturan bisa dimengerti oleh semua kepala maupun aparatur . Aabila laporan ADD tahap pertama bermasalah, maka dana anggaran selanjutnya, tidak dapat dicairkan.

“Kalau ada aparatur yang terkendala bahkan sampai terjerat . Saya juga yang akan malu,” tandasnya.

Untuk itu pihaknya terus berusaha mengawal aparatur dalam hal penyusunan perencanaan penggunaan anggaran, hingga realisasi anggaran dan laporan anggaran yang telah digunakan. Sehingga semua paratur dapat bekerja lebih baik dan tidak terjerat masalah . (raf/040615/beritasampit.com)

baca juga ...  Dewan Kecewa! Perusahaan di Gumas Tak Kunjung Penuhi Janji Benahi Jalan, Distribusi Logistik Pemilu Terhambat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!