PANGKALAN BUN – Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjamin selama bulan suci Ramadan 1437 Hijriyah ini,tidak akan terdengar suara petasan ataupun mercon. Aebab sebelum memasuki puasa pihaknya sudah melakukan razia ataupun pendekatan terhadap toko-toko, agar tidak menjual petasan dan mercon.
Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo dengan tegas mengatakan bahwa Polres Kobar menggiatkan razia petasan sebelum datangnya bulan suci Ramadan. “Upaya tersebut untuk menciptakan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan puasa, karena suara petasan tersebut sangat mengganggu ketenangan dan sangat berbahaya apalagi jika digunakan untuk hal hal yang bisa memicu keributan,” ungkap Kapolres Kobarkepada beritasampit.com.
Kapolres menegaskan selain merazia petasan, Polres Kobar juga merazia terhadap pekat diantaranya minuman keras (Miras),keberadaan miras tersebut disita dari warung dan tempat hiburan malam.
“Ini upaya polisi menjamin kekhusyuan ibadah di bulan Ramadhan ini,juga selama bulan Ramadhan, Polres Kobar pun menggiatkan patroli ketempat ibadah terutama pada saat pelaksanaan sholat tarawih maupun saat menjelang Subuh.
“‘Apalagi saat menjelang subuh suasana sepi, perlu lebih ditingkatkan kewaspadaan, intinya Patroli terus ditingkatkan setiap saat,Upaya ini dilakukan oleh 6 Polsek yang ada di lingkungan Polres Kobar, dengan tujuan memberikan kenyamanan dan aman pada masyarakat,” beber Kapolres.(man/beritasampit.com)