PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, mendeteksi pembakaran lahan sudah mulai terjadi, meski belum terlampau luas dan dapat terkendali.
Pembakaran tersebut dilakukan petani yang ingin membersihkan dan menyuburkan lahannya sebelum ditanami kembali, kata Kepala BPBD Kalteng Brigong Tom Munandaz di Palangka Raya, Senin (6/7/2015).
“Peraturan kan memperbolehkan masyarakat membakar lahan untuk kepentingan pertanian. Tapi, memang ada ketentuan mengenai luasan dan harus diawasi serta terkendali,” katanya.
Menurut Brigong, pembakaran lahan pasti terjadi di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” ini, sebab membersihkan lahan dengan cara membakar selain murah juga menyuburkan tanah dan telah dilakukan puluhan tahun silam.
Dia mengatakan BPBD Provinsi bersama kabupaten/kota serta berbagai pihak siaga dan berupaya agar pembakaran lahan tersebut terkendali dan tidak meluas, sehingga menimbulkan kabut asap pekat.
“Kalau yang mengerti cara membersihkan lahan dengan membakar, pasti dijaga dan apabila menyebar ke luar yang telah ditentukan akan langsung dipadamkan. Saya menghimbau, pola itu tetap harus dilakukan,” katanya.
Kepala BPBD Kalteng itu menyebut pemetaan terhadap daerah rawan terbakar telah dilakukan berkali-kali, dan personel yang akan memadamkan lahan ataupun hutan pun telah disiagakan.
Dia mengatakan BPBD Kalteng dibantu pihak terkait fokus terhadap lahan ataupun hutan yang gambutnya tebal. Sebab, gambut tebal tersebut apabila sudah terbakar, akan sangat sulit dipadamkan.
“Kami bertekad kabut asap jangan sampai terjadi seperti tahun 2014. Itulah kenapa koordinasi terus menerus kami lakukan,” ucapnya.
Kebakaran hutan dan lahan rawan terpantau terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas dan Kotawaringin Barat. (ant/060715/beritasampit.com)