SAMPIT – Proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit menjadi salah satu penghambat yang selalu dikeluhkan para pengusaha yang ingin mendapatkan izin, seperti keberadaan terminal khusus (Tersus) yang masih banyak dinyatakan illegal di Kotim. Hal ini juga harus disikapi oleh Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi, bagaimana membantu dan mengayomi para pengusaha agar lebih mudah mendapatkan izin usaha mereka.
“Saran kami diadakan tim melibatkan DPRD dan semua pihak untuk mengetahui mana-mana pelabuhan yang tidak memiliki izin, termasuk dalam proses. Memang banyak para pengusaha mengeluhkan, bukan mereka tidak ingin mengurus izin, namun mereka kesulitan dengan birokrasi yang panjang, Ini membuat mereka lambat mengurus izin,”ungkap Jhon Krisli, Ketua DPRD Kotim.
Untuk mendapatkan izin, tentunya banyak melalui proses-proses yang harus dilengkapi pengusaha seperti harus ada Amdal, persetujuan masyarakat sekitar pelabuhan serta menyangkut kawasan,” kalau terkena kawasan Hutan Produks harus ada izin pinam pakai kawasan, proses ini semestinya dibantu Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi, tidak serta merta mereka mengurus izin tanpa diberikan pentunjuk-petunjuk artinya dibantulah mereka,” ujar Jhon.
Dari pengamatan Politikus PDI perjuangan tersebut, keberadaan Tersus membantu perputaran perekonomian daerah, namun dampak lainnya juga memberikan kerugian daerah,karena retribusinya juga penting untuk pendapatan daerah.
“Yang saya amati memang dilema, dalam satu sisi jika di tutup akan mengganggu aktivitras ekonomi kita seperti bongkar muat sembako dan pupuk harus dipertimbangkan secara matang. Tetapi juga harus diperhatikan jika seperti ini kita tidak mematuhi undang-undang yang berlaku dan akan dianggap selalu illegal,” katanya.
Masalah tarsus ini menurut Jhon sama halnya dengan permasalahan pertambangan rakyat dan galian C yang juga illegal, sehingga memang sangat dibutuhkan peranan pemerintah daerha setempat bagaimana memberikan solusi terbaik sehingga para pengusaha maupun masyarakat bisa mendapatkna izin sehingga usaha yang mereka geluti bisa legal dan tidak lagi illegal.
“Pemda harus proaktif membantu mereka, demikian juga pengusaha proaktif mengurus izin mereka. Harapan kami kehadiran pemerintah jangan bicara saja dan mengehentikan, namun perannya bagaimana memberikan solusinya, paling tidak birokrasinya jangan panjang agar mereka tidak merasa kesulitan mendapatkan izin,” tandas Jhon. (bro/beritasampit.com)