Pemerintah Daerah Diharapkan Anggarkan Raskinda

    Pemerintah Daerah Diharapkan Anggarkan Raskinda

    PALANGKA RAYA – Perusahaan umum Badan Urusan Logistik Divisi regional Kalimantan Tengah mengharapkan pemerintah kabupaten/kota se-provinsi setempat menyediakan anggaran beras miskin daerah atau raskinda.

    Penyediaan anggaran tersebut untuk menjangkau masyarakat rumah tangga sasaran penerima raskin yang tidak tercatat didata Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), kata Kepala Bulog Divren Kalteng Taufan Akib di Palangka Raya, Selasa (21/7/2015).
    “Kalau melihat data, baru Kabupaten Seruyan yang konsisten menyediakan anggaran raskinda sejak tahun 2014 hingga 2015. Selebihnya, tak ada lagi kabupaten/kota yang menyediakan anggaran raskinda,” ucapnya.
    Taufan menyebut realisasi Raskinda Seruyan pada tahu 2014 tercapai 100 persen dari pagu, dan di tahun 2015 kembali menyediakan bagi 1.519 RTS-PM selama 12 bulan.
    Dia mengatakan, pagu raskinda Seruyan lebih dari 182 ton lebih per tahun yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Seruyan. Di mana tiap RTS-PM mendapat jatah Raskinda 10 kilogram per bulannya.
    “Kami berharap kebijakan pemerintah kabupaten Seruyan dalam menganggarkan dana untuk melaksanakan Raskin Daerah bagi RTS-PM yang tidak masuk dalam data TNP2K ditiru kabupaten/kota lainnya,” kata dia.
    Dia mengaku data TNP2K belum pasti mencatat seluruh masyarakat yang seharusnya menerima RTS-PM, sehingga peran dan bantuan dari pemerintah Kabupaten/kota sangat diperlukan untuk memenuhinya.
    Menurut dia, penyediaan anggaran raskinda tersebut tidak hanya membantu masyarakat yang tergolong miskin, namun juga mengendalikan harga beras di pasaran dan meminimalisir tingginya inflasi.
    “Raskin ini kan juga mampu menekan harga beras. Jadi, pemerintah kabupaten/kota sangat diharapkan menyediakan anggaran raskinda. Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/kota harus saling melengkapi,” demikian Taufan. (ant/210715/beritasampit.com)