PALANGKA RAYA – Serahterima Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah dari Agustin Teras Narang kepada Hadi Prabowo, akan dilaksanakan di komplek perkantoran Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (5/8) hari ini.
Hadi Prabowo merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kemendagri telah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur, kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalteng Marianitha di Palangka Raya, Selasa (4/8/2015).
“Sesuai aturan yang berlaku penunukan penjabat dan sertijab Gubernur dilaksanakan di Kemendagri. Kalau tidak ada halangan, besok sore, sertijab dilaksanakan dan dipimpin langsung Mendagri,” tambah dia.
Sertijab tersebut rencananya akan turut dihadiri Kapolda Kalteng, Danrem 102 Panju/Panjung, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Asisten II Bidang Pemerintahan, dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah.
Marianitha mengatakan, penjabat Gubernur Kalteng yang ditunjuk Kemendagri bukan orang baru di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu, namun pernah menjabat Komisaris Utama Bank Kalteng serta mantan Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami selaku aparatur Sipil Negara (ASN) tidak pernah mempermasalahkan siapa Gubernur ataupun penjabat Gubernur. Tugas kami mengabdi kepada Negara dan melayani masyarakat. Itu saja,” kata dia.
Teras Narang bersama Achmad Diran telah menjabat Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng sejak 2005-2010 hingga 2010-2015, dan mengakhiri jabatannya 4 Agustus 2015.
Karo Humas dan Protokol Pemprov Kalteng menyebut adanya penolakan terhadap penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo, sebenarnya tidak perlu terjadi apabila memahami prosedur yang berlaku dan memiliki jiwa nasionalis.
“Penjabat Gubernur itukan aturannya memang harus dari Pusat dan pelantikannya di pusat. Bupati juga kan harus dilantik di Provinsi, biar bagaimana inginnya dilantik di kabupaten ya tidak bisa. Jadi kita harus terima lah aturan dan tatanannya,” demikian Marianitha.(ant/949815/beritasampit.com)