SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, menggelar razia terhadap warga yang tidak membawa atau memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Jalan AIS Nasution di samping GOR Habaring Hurung Sampit, Senin (30/11) pagi.
Dalam razia yang langsung dipimpin Kepala Disdukcapil Kotim, Marjuki tersebut, ratusan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas langsung diperiksa, apakah membawa e-KTP. Bagi warga yang tidak membawa atau memiliki e-KTP, langsung diminta menemui petugas di tenda yang telah disediakan.
Para warga tersebut kemudian diberikan arahan tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Baik itu e-KTP, kartu keluarga maupun akta kelahiran. “Bagi warga yang belum memiliki e-KTP diminta untuk segera melakukan perekaman,” terang Marjuki, Senin (30/11).
Disampaikan Marjuki, tujuan pelaksanaan razia atau operasi simpatik kependudukan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat atau penduduk, khususnya penduduk Kabupaten Kotim, tentang kepemilikan dokumen kependudukan bagi setiap orang.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atau penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam melaksanakan administrasi kependudukan, melalui pembuatan dokumen kependudukan, baik peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting,” tandasnya. (saf/301115)