SAMPIT – Selama digelarnya oprasi lilin telabang 2015 lalu, jajaran Polres Kotim telah menangani lima kasus kecelakaan lalu lintas, dengan kerugian mencapai Rp33 juta rupiah. “Dari lima kasus itu, satu di antaranya meniggal dunia dua luka berat, serta 33 luka ringan,” terang Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan, saat ditemui di Polres Kotim, Senin (4/1).
Disampaikannya, terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, banyak disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas. “Sebagian besar akibat kendaraan melebihi kecepataan dan melebihi muatan. Banyak juga pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu, dan kondisi kendaraan yang tidak siap jalan,” lanjut Kapolres.
Disampaikannya, ruas jalan jalan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah Jalan Tjilik Riwut Km 18 dan 19. Namun di lokasi tersebut oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotim telah di pasang spanduk serta rambu rambu peringatan, agar pengendara dapat lebih berhati-hati.
Sementara itu, selama tahun 2015 lalu Satlantas Polres Kotim telah menindak sebanyak 5.178 pelanggar dengan tilang. Meski tergolong banyak, namun upaya tilang tersebut Polres Kotim berhadap dapat meingkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk mengingkatkan kesadaram masyarakat, ke depan Polres Kotim akan terus melakukan razia serta sosialisasi kepada para pengendara,. “Kami akan terus rutin dilakukan razia dalam setiap bulannya, juga melakukan operasi simpatik dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan jalan,” jelas Hendra. (Saf/050116)