SAMPIT–Setelah Darini Kurniawati resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, Senin (14/3), kini jabatan Camat Kota Besi otomatis tidak bisa dilaksanakannya. Lalu siapa yang melaksankana tugas tersebut sementara?.
Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, kepadaberitasampit.com mengaku telah mengambil langkah cepat setelah adanya laporan pejabat yang ditahan, demikian halnya pejabat yang ditunjuk untuk melaksankan tugas camat tersebut. “Sementara akan dijalankan Sekcam dan akan diawasi langsung Sekda,” katanya singkat, Selasan (15/3) pagi.
Terkait masalah ini, Sekretaris Daerah Putu Sudarsana belum bisa memberikan pejelasan secara rinci karena masih ada kegiatan yang dilakukannnya. “Nanti akan saya jelaskan setelah saya selesai melakanakan tugas ini dulu,” katanya saat dikonfirmasi beritasampit.com.
Namun dirinya mengaku sudah melakukan koordinasi dan mendapatkan petunjuk dari Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, untuk mengambil langkah-langkah agar fungsi pemerintahan di Kecamatan Kota Besi berjalan biasa.
Sementara itu, kabar Darini ditahan Kejari Sampit mengejutkan kalangan pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Kotim, kendati diketahui sebelumnya menjalani pemeriksaan sebabagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat laboratorium di Badan Lingkungan Hidup (BLH) saat menjabat sekretaris BLH. (vis/beritasampit.com)