Lahan Alang-alang untuk Kebun Pisang

    Lahan Alang-alang untuk Kebun Pisang

    LAHAN kosong dan telantar di Kalimantan Tengah terhampar luas, sejauh ini masih belum dilirik untuk dikelola, padahal memiliki nilai ekonomis untuk kesejateraan. Ajakan untuk memanfaatkan lahan kosong dari pemerintah daerah perlu direalisasikan dengan program yang nyata untuk membimbing masyarakat kearah perubahan. Sebuah gambaran bisa menjadi inspirasi dalam memanfaattkan lahan kosong.

    Di Nusa Tenggara Barat (NTB), lahan kering yang banyak ditumbuhi alang-alang dapat diubah menjadi kebun pisang yang komersial. NTB memiliki lahan kering yang cukup luas mencapai lebih dari 1,7 juta hektare. Dari total lahan kering di NTB, sebesar 9,1 persen berada di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

    Lahan kering ini belum banyak digarap oleh masyarakat/petani, sehingga banyak ditumbuhi alang-alang. Pengelolaan lahan alang-alang dirancang dengan pengendalian gulma alang-alang secara fisik/mekanik melalui pengolahan tanah.

    Pisang menjadi pilihan karena memiliki ketahanan yang cukup baik terhadap kekeringan. Disamping itu pisang juga memiliki peluang pasar yang cukup tinggi, dan permintaan konsumen cukup banyak. Tanaman pisang di NTB sendiri pada umumnya masih dibudidayakan sebagai tanaman pekarangan atau sambilan.

    Pemeliharaan tanaman pisang yang diikuti pemanfaataan lahan sekitar dengan tanaman sela secara lebih intensif dapat meningkatkan pendapatan petani secara lumintu 57% lebih tinggi dari petani pada umumnya. Waktu berbuah pisang yang tidak tergantung musim berpeluang untuk panen sepanjang masa sehingga dapat memenuhi kontinuitas permintaan pasar.

    Dari hasil analisa usaha yang dilakukan, keuntungan usahatani pisang di Sambelia dengan pola tanam kebun monokultur mencapai rata-rata Rp 28.265.372/ha/tahun, dengan R/C sebesar 8,60. Komoditas pisang mempunyai keunggulan kompetitif dibandingkan dengan komoditas lain yang diusahakan di lahan kering seperti jagung (R/C=1,57) dan kelapa (R/C=2,84). Teknologi pengelolaan lahan alang-alang dan budidaya pisang yang dilakukan BPTP NTB di Lombok Timur berdampak pada penambahan areal pisang seluas 250 ha, dengan dampak pendapatan wilayah sebesar Rp 7 milyar/tahun dan tingkat pengembalian investasi (ROI riset) sebesar 74.

    Berdasarkan kesesuaian lahannya, daerah pengembangan pisang di Kabupaten Lombok Timur berada di 4 kecamatan yaitu Sukamulia, Pringgabaya, Labuhan Haji dan Sambelia. Dukungan Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam pengembangan pisang antara lain, melalui kebijakan pengembangan areal pisang dan bantuan alat pertanian. Memperhatikan pengalaman di atas.

    Apakah kita masih membiarkan lahan di sekitar di untuk tidak dikelola. Ayo… mulai sekarang juga untuk melakukannya!!!!(*vis/beritasampit.com)