PANGKALAN BUN–Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kotawaringin Barat mulai mendapatkan perhatian serius. Selasa (22/3) sekitar pukul 14.20 Wib Badan Narkotika Nasional Kabupaten setempat menemukan 16 orang sedang asik pesta narkoba.
Kepala BNNK Kabupaten Kotawaringin Barat, Hafilludin, Rabu (23/3) mengatakan belasan orang tersebut tersebut terdiri dari tua dan muda dan melakukan pesta di salah satu rumah warga di JalanPemuda RT 20 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel.
Saat melakukan penangkapan, BNNK juga bersama denganSatuan Narkoba Polres Kobar. Dari 16 orang masing-masing terdiri dari 8 orang laki-laki yaitu KK, NA, AS masing-masing berumur 20 tahun, RS, HG 23 tahun, IC 24 tahun dan GR 52 tahun, AB 15 tahun.
Sedangkan 8 orang lainnya adalam perempuan, yaitu EM, NM, SR, AT 19 tahun, SR 14 tahun, NM 17 tahun, NH 18 tahun, IA 21 tahun. “ Saat ditangkap mereka tengah asik lagi pesta narkoba, sedangkan dari para pelaku tersebut 4 orang diantaranya masih anak dibawah umur,”ungkap Hafilludin.
Dia menjelaskan, BNNK Kobar benar-benar ingin mewujudkan gerakan Bersinar 2016 (Berantas Sindikat Narkoba). Dengan demikian Bumi Marunting Batu Aji bersih dari peredaran barang haram yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Pihaknya juga mengaku miris karena beberapa pelaku yang kebanyakan masih remaja. Setelah diamankan para pelaku ini dilakukan tes urine dari 16 pelaku tersebut 12 orang positif menggunakan narkoba.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat Iptu Kariatmono mengatakan, dari tangan para pelaku didapat barang bukti bong atau alat mengisap sabu yang sudah dipakai saat penggrebekan di TKP.
Sementara untuk langkah terhadap para pelaku selanjutnya hanya dilakukan rehabilitasi rawat jalan dan dikenakan wajib lapor.
“Ada satu orang dari mereka karena sudah terindikasi sebagai pengguna aktif maka akan direhabilitasi di BNNP Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.(man/beritasampit.com)