PANGKALAN BUN-Dalam rangka Hari Jadi ke 66 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), halaman Kantor Bupati Kobar sontak meriah dengan berbagai atraksi anggota Satpol PP, diantaranya baris berbaris, juga Siaga Penertiban Keamanan dan Operasi PSK .
Dari sekian atraksi Satpol PP, ternyata atraksi yang terakhir cukup meriah juga karena ribuan botol miras (minuman keras) siap dihancurkan oleh Bupati Kobar, Bambang Purwanto dengan kendaran besi yaitu stoom.
Penindakan terhadap peredaran miras sejauh ini belum memberikan efek jera bagi pengedarnya. “Karena Perda Miras Pemkab Kobar, masih lemah, hukumannya,tidak membuat jera para pengedar,”jawab Kepala Satpol PP Kabupaten Kobar Hasan Basri, Selasa (5/4).
Menurut Hasan Basri, barang bukti dari hasil operasi/razia Satpol PP, yang dihacurkan terdiri dari 969 botol Bir Bintang, 26 Bir Anker, 92 botol dan 6 kaleng Bir Hitam/Guinnes dan 295 botol Menson Hause Wisky.
Jenis lain adalah Arak Putih 174 botol air mineral tanggung, 11 botol air mineral besar (1.600 MI/17,6 liter), 8 Kantong Plastik (4 liter), 2 Teko Plastik (4 liter), 2 Karung (10 liter), 12 galon (240 liter) dan 1 galon plastic (5 liter).
“Pada usianya yang ke 66 Tahun, harapan saya SatPol PP tetap eksis melaksanakan tugasnya. Karena tugas kami sesuai dengan petunjuk dan perintah dari Bupati, yaitu menertibkan keamanan masyarakat Kabupaten Kobar”,ungkap Hasan Basri.
Bupati Kobar Bambang Purwanto, saat dikonfirmasiwww.beritasampit.com usai acara pemusnahan miras, membenarkan perda miras masih lemah, sehingga tidak membuat jera para pengedar dan penjualnya. “Nanti kedepan perda miras akan saya pertegas”jawabnyanya. (man/beritasamppit.com)