Kejari Diminta Segera Ungkap Laporan Proyek “Berdaging”

    Kejari Diminta Segera Ungkap Laporan Proyek “Berdaging”

    Audy Valent

    SAMPIT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit diminta segera menjelaskan ke publik terkait laporan dugaan kapling proyek “berdaging” yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD setempat. Ketua Forum Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kotawaringin Timur, Audy Valent mendesak, agar laporan proyek daging yang telah disampaikan pihaknya ke Kejaksaan Negeri Sampit segera di ungkap.

    “Kami masih menunggu perkembangannya dan sampai hari ini belum ada kejelasan dari laporan kami itu,” tandas Audy (8/4). Dikatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada anggapan masyarakat dan menduga ada main mata antara Forbes dengan anggota DPRD serta SKPD. Sehingga lanjutnya, masalah tersebut harus dibuka agar masyarakat semua tahu dan masyarakat tidak menuduh yang bukan-bukan atas laporan tersebut.

    Hal lain yang ingin ditanyakan oleh anggota LSM yang tergabung dalam Forum bersama (Forbes) yakni terkait hasil laporan pengaplingan proyek daging yang dilakukan oknum anggota DPRD Kotim. “Jika laporan itu tidak ditanggapi atau ditindak lanjuti oleh Kejari Sampit, kami berencana akan mengambil kembali berkas tersebut dan akan langsung melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

    Audy mengaku mengetahui siapa-siapa anggota DPRD Kotim yang mengapling proyek. Hal itu dari laporan sejumlah kontraktor. Dirinya juga mengklaim sudah mengecek langsung ke sejumlah SKPD terkait keberadaan proyek daging itu. (raf/beritasampit.com)