Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Hermanto, saat menunjukan kendaraan roda dua yang masih tersimpan di Gudang Laka Lantas Polres Gumas dan belum diambil oleh pemiliknya, Selasa (12/4) siang.
KUALA KURUN–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) memberikan kesempatan kepada para pemilik yang merasa kendaraan roda dua miliknya masih ada di Mapolres Gumas, untuk mengambil kendaraannya tersebut. Saat ini, sebanyak 40 kendaraan roda dua masih ada di gudang laka lantas yang belum diambil oleh pemiliknya.
”Ada 40 kendaraan roda dua yang belum diambil pemiliknya, mayoritas kendaraan tersebut karena terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas),” ucap Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto saat dibincangi wartawan, diruang kerjanya, Selasa (12/4).
Dia mengatakan, kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan roda dua dan berada di Mapolres Gumas, dipersilahkan untuk segera mengambilnya, dengan membawa BPKB asli dari kendaraan tersebut.
”Kita persilahkan untuk menghubungi Satlantas Polres Gumas. Cara pengambilannya, dengan mendatangi Satlantas Polres Gumas dengan membawa BPKB yang asli,” tukasnya. (and/beritasampit.com)