Ilustrasi
KASONGAN–Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan menegaskan larangan mengelar konvoi kendaraan di jalan raya serta mencoret-coret seragam, usai pengumuman kelulusan nanti. Kepala sekolah dan guru-guru diminta menyampaikan larangan tersebut pada seluruh anak didiknya.
Kepala Disdik Katingan, Hartoni SPd MPd menegaskan, terkait larangan ini pihaknya akan menyampaikan surat secara resmi keseluruh sekolah, terutama jelang pengumuman kelulusan Ujian Nasiona (UN) nanti.
“Kalau sampai melakukan aksi konvoi di jalan raya, tentunya akan mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Hal ini hendaknya menjadi perhatian serius semua sekolah, jangan sampai terjadi di Katingan ini,” tandasnya, Selasa (12/4).
Terkait masalah coret-coratan seragam sekolah, ujar kepala Disdik, sebaiknya jangan sampai dilakukan. Akan lebih baik, pakaian yang sudah tidak dipakai disumbangkan ke orang lain yang membutuhkan. “tentu ini akan lebih memberikan manfaat bagi orang lain. Kan saying, kalau dicoret-coret lalu terbuang begitu saja,” imbuhnya. (red/beritasampit.com)