Bupati Gumas Arton S Dohong yang diwakili Asisten III Setda Pemkab Gumas Nirwan I Bahat saat membuka penyuluhan/sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat amatir radio, di ruang rapat lantai 1, Kantor Bupati Gumas, Rabu (13/4).
KUALA KURUN–Sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat amatir radio sangat penting dilakukan. Ini untuk memberikan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menggunakan spektrum frekuensi radio secara baik dan benar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diungkapkan Bupati Gumas Arton S Dohong yang diwakili Asisten III Setda Pemkab Gumas Nirwan I Bahat.
”Ini bisa menjadi solusi terkait permasalahan minimnya sarana penyebaran informasi dan komunikasi yang belum merata di wilayah Kabupaten Gumas, agar instansi terkait mengetahui dan menerapkan perkembangan teknologi yang dapat mendukung kemajuan daerah yang ada di Kabupaten Gumas,” ungkap dia, Rabu (13/4).
Lebih jauh, ujar Nirwan, kedepan dapat terbentuk koordinasi antara pemerintah daerah dengan seluruh stakeholder baik anggota orari yang ada diwilayah Kabupaten Gumas dengan para pengguna frekuensi radio seperti, SAR, Kepolisian, Pemadam Kebakaran, PLN, Relawan, Organisasi/Komunitas masyarakat, dan lain-lain.
”Semoga sosialisasi ini berjalan lancar dan informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik, sehingga dapat terealisasi sesuai rencana,” tuturnya.
Sementara itu, Kadishubkominfo Gumas Yemmy mengakui, sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat amatir radio, agar semua dapat mengetahui dan dapat memahaminya.
”Ini dilakukan agar penggunaan frekuensi dan perangkat amatir radio bisa secara benar dan tidak mengganggu penerbangan,” bebernya. (and/beritasampit.com)