SAMPIT-Persimpangan atau pertigaan Jalan Ujung Pandaran–Kuala Pembuang rencananya akan dibangun bundaran, tentunya melalui berbagai proses salah satunya pembebasan lahan milik masyarakat sekitarnya. Hal itu diungkapkan Penjabat Kepala Desa Ujung Pandaran, Aswin Nur kepada beritasampit.com, bahwa pihaknya segera menemui pemilik lahan yang kena rencana pembangunan lokasi bundaran tersebut. ”Luasan lahan yang akan di bebaskan sekitar 2,5 hektare,” ujarnya di Kantor Desa.
Lokasi lahan yang akan digunakan untuk sarana objek wisata itu,sambung Aswin merinci, untuk arah sebelah timur atau ke arah kampung lebarnya 150 meter. Arah selatan atau ke simpang Kuala Pembuang panjang 100 meter dan arah barat atau ke arah pantai panjang 100 meter.
Dikatakannya, pembebasan lahan milik warga tersebut masih berproses sedang pihak desa maupun kecamatan masih melakukan pendekatan kepada pihak pemilik lahan. “ Ada 8 orang pemilik lahan yang kena kawasan pembangunan itu,” ujar Sekdes Desa Ujung Pandaran.
Perencanaan pembebasan lokasi pembangunan bundaran itu kata Aswin ketika bapak bupati Supian Hadi berkunjung ke Kecamatan Ujung Pandaran terkait menghadiri pencetakan lahan persawahan di Desa Lampuyang beberapa waktu lalu. “ Waktu itu bapak bupati bersama dinas PU serta pak camat melihat lokasi pertigaan jalan itu sangat pas dijadikan lokasi bundaran,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluk Sampit, Alex Ariadi, SIP ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pembangunan budaran di kawasan persimpangan itu. Rencana pembangunan di lokasi itu katanya tidak hanya bundara, melainkan pelabuhan wisata, taman, tempat parkir dan rumah betang. “ Kalau semua proses administrasi pembebasan lahan terpenuhi, pastinya 2017 realisasi pembangunannya,” ujarnya.(mar/beritasampit.com).