Duhh … Seorang Tersangka Penggerebakan Narkoba Bekerja di PDAM

    Duhh … Seorang Tersangka Penggerebakan Narkoba Bekerja di PDAM

    Fbr salah seorang pegawai PHL PDAM Sampit, merupakan salah seorang pelaku narkoba yang dibekuk di kampung narkoba, masih mengenakan kaos PDAM ketika digelandang ke Mapolres Kotim.

    SAMPIT-Dari 12 orang pelaku yang dibekuk polisi pada dibelakang eks Bioskop Golden Theatre Jalan DI Penjaitan, ternyata salah seorang pelaku peripakan seorang Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sampit, yakni atas nama Febri.

    Hal ini dibenarkan oleh Kepala PDAM Sampit, Firdaus Herman, yang menyatakan bahwa memang salah seorang pelaku pengedar narkoba yang ada di kampong narkoba tersebut memang pegawai PDAM, namun bukan merupakan pegawai tetap, melainkan hanya Pekerja Harian Lepas (PHL).

    “Memang benar, orang ini juga sudah pernah kita beri SP1, sebab pekerjaannya memang tidak pernah bagus, bahkan banyak akibat ulah orang ini kita di komplin pelanggan, ketika saya tahu dia ditangkap, saya tidak kaget kalau orang itu ternyata terlibat sebagai pengedar sabu,”ungkap Firdaus, saat di konfirmasi Berita Sampit, jumat (15/4).

    Untuk sanksi yang akan diberikan pasti akan dilakukan, apalagi si pelaku hanya seorang Pekerja Harian, tentunya sikap tegas seperti pemberhentian akan dilakukan pihak PDAM.

    “Memang kita lihat dulu mekanisme pemberhentiannya, yang jelas kita pasti memberikan tindakan tegas pada orang itu,”katanya.

    Sehubungan dengan adanya seorang pekerja PDAM yang terlibat narkoba, menjadi peringatan bagi pihak PDAM Sampit, bahkan rencana melakukan tes urine pada seluruh pegawai PDAM akan dilakukan, hal ini merupakan bentuk dukungan PDAM Sampit untuk membantu pemerintah memerangi narkoba yang kini sudah semakin memperihatinkan beredar di Bumi Habaring Hurung ini.

    “Kemungkinan saya mengajukan permintaan tes urine terhadap seluruh pegawai, hal ini kita lakukan, agar pegawai PDAM Sampit bebas dari narkoba, dan jika ditemukan kita akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,”tandas Firdaus. (bro/beritasampit.com)