PANGKALAN BUN–Jamin Ginting, Ketua Monitoring dan Evaluasi Pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),mengatakan, pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),jangan membingungkan kepada masyarakat sebagai peserta BPJS.
“Membingungkannya, para pserta BPJS yang sudah memiliki kartu JKN ketika menebus obat di Rumah Sakit Imanudin masih dimintai biaya. Seharusnya pihak rumah sakit jangan memungut biaya serupiah pun,” ujar Jamin Ginting ketika dikonfirmasiberitasampit.com, Jumat (15/4).
Menurut Jamin Ginting, selain ada pungutan biaya bahkan yang lebih parah lagi, pasien yang sudah memiliki JKN, ternyata BPJS tetap menganggap sebagai pasieen umum dan harus membayar biaya semua administrasinya.
“Kan dalam program BPJS disebutkan antara lain,BPJS klaim program unggulan pemerintah sebagai sarana proteksi kesehatan masyarakat miskin.Ini yang membingungkan masyarakat peserta BPJS yang pendidikannya kurang,” ujar Jamin.
Ditegaskan Jamin, program JKN ini sebenarnya bagus, tapi implementasinya justru banyak masyarakat yang bingung, seharusnya pusat meninjau kembali pelaksanaan program tersebut.
“Karena masyarakat peserta JKN yang menggunakan pelayanan kesehatan seharusnya tidak ada pungutan ini dan itu semua gratis ditanggung pemerintah, seperti yang tertuang didalam Peraturan Menteri Kesehatan No.28 tahun 2014,” tegas Jamin.
Dia menambahkan, dirinya merasa prihatin karena sering mendapat pengaduan dari peserta JKN yang dirawat di rumah sakit. Dan Jamin pun kerap kali harus komplain terhadap kantor BPJS kesehatan Kobar. “Begitu dapat laporan dari peserta JKN, saya pun langsung telepon pimpinan BPJS kesehatan, agar mereka jangan salah menafsirkan aturan Permenkes,kalau salah yah begini jadi masyarakat yang bingung,” papar Jamin.
Bahkan diapun meminta pihak rumah sakit untuk tetap melayani pasien peserta JKN dengan baik. “Pihak rumah sakit harus meningkatkan pelayanan, termasuk melengkapi obat obatan yang diperlukan, jangan sampai peserta JKN harus membeli sendiri, peserta JKN yang dirawat itu tidak gratis, betul mereka tidak mengeluarkan uang tapi semuanya sudah dibayar oleh pemerintah,” beber Jamin Ginting.
Terpisah pimpinan BPJS Pangkalan Bun, saat akan dikonfirmasiberitasampit.com, Jumat (15/4), tidak ada ditempat.(man/beritasampit.com)