Dua napi yang kabur berhasil ditangkap. Tampak keduanya saat dibawa ke Lapas Klas IIB Sampit.
SAMPIT-Dua dari empat orang narapidana yang kabur pada Sabtu (2/3) pukul 23:00 WIB lalu, berhasil ditangkap kembali oleh petugas Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Klas IIB Sampit, Jumat (22/4) pagi.
Kedua narapidana itu, Agus Bambang bin H Antol dan Anang bin Adul. Keduanya warga Jalan Sukarno Hatta RT 004 Sungai Mitak Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Keduanya menjalani dalam kasus yang sama yakni asusila.
Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Supari mengungkapkan, sebelumnya Kamis (21/4) sore pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan dua narapidana yang kabur tersebut, tidak menyia-nyiakan waktu petugas langsung menuju Kuala Pembuang sesuai informasi yang didapatkannya.
“Kami tidak ingin menyia-nyiakan waktu, maka sembilan personil kami berangkatkan ke Kuala Pembuang untuk menangkap kedua tersangka yang telah diketahui jejaknya,” terang Supari.
Penangkapan dua narapidana tersebut juga mengalami hambatan, terutama dari keluarga narapidana tesebut. Bahkan orang tua dan saudara salah satu narapidana benar-benar menutupi keberadaannya.
Beruntungnya, napi yang satu mau menyerahkan diri, sehingga informasi yang didapatkan dari narapidana yang koperatif dapat membantu penangkapan napi yang berusaha disembunyikan.“Dalam penangkapan narapidana yang kabur ini kami tentu membekali diri dengan senjata,” kata Supari
Untuk diketahui keempat napi yang kabur berhasil kabur dari sel tahanannya, setelah menjebol besi sel dan melompati pagar beton bagian depan Lapas. Agus dan Anang bersama dua orang narapidana kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Parenggean kabur lebih dari satu bulan ini.
Sedangkan dua orang yang belum tertangkap, Rasmono bin Sutarno, warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur yang divonis 15 tahun penjara, dan Yuli Nuryadi bin Parlan warga RT 02 RW 01 Desa Bandar Agung Kecamatan Parenggean, masih buron hingga saat ini.
“Narapidana yang kabur itu tetap kami cari bersama Polres dan Polsek-polsek, tetap kita kejar. Jangan dikira kami diam, Napi yang kabur itu tidak kami diamkan. Saya malah berkoordinasi dengan Pak Kapolres kalau enggak bisa ya tembak aja,” ucap Supari.
Dalam penanganan Napi kabur yang tertangkap lagi ini, mereka tidak diberikan hukuman tambahan tetapi hak-hak keringanan hukuman biasanya dicabut. (bro/beritasampit.com)