M Shaleh, anggota DPRD Kotim.
SAMPIT-Akibat sering dilintasi kendaraan dengan angkutan berat melebihi kapasitas kemampuan badan jalan yang hanya 8 ton, sejumlah ruas jalan didalam Kota Sampit sudah banyak yang rusak. Bahkan kerusakan ini bukan hanya di jalan besar perkotaan, namun juga seperti jalan di gang-gang yang baru diaspal belum sampai usianya satu tahun sudah mulai mengelupas.
Kesadaran pemilik angkutan truk, pihak perusahaan dan kontraktor dalam membatasi angkutannya sangatlah penting, terutama fungsi pengawasan oleh instansi terkait yakni Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kotim, untuk bisa mengambil tindakan tegas sehingga jalan di dalam kota bisa bertahan lebih lama.
“Kita lihat saja, bukan hanya di jalan besar, sampai di dalam gang pun banyak yang rusak akibat sering dilintasi kendaraan berat. Saya minta pihak pengusaha dan pemilik truk turut membantu memperhatikan jalan ibukota ini, dan Dishub jangan hanya diam, kalau memang melebihi kapasitasnya, tindak tegas,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Shaleh, Senin (9/5).
Hal senada juga diungkapkan, Denny Rahman anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, yang menyayangkan tindakan dari Pengusaha maupun perusahaan yang seakan tidak perduli terhadap jalan didaerah ini, apalagi sebagian besar kendaraan berat yang dimiliki tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, hal ini bisa dilihat dengan menjamurnya kendaraan yang menggunakan nomer seri non KH, dan permasalahan ini seharusnya di tindak tegas oleh Instansi maupun Institusi terkait karena sudah memberikan dampak kerugian bagi daerah.
“Kita lihat saja, sebagian besar banyak kendaraan berat Non KH yang beroperasi disini, baik itu mengangkut CPO dari perusahaan perkebunan maupun Kontainer, saya minta pemerintah jangan tinggal diam, kalau memang tidak ada kontribusinya untuk daerah dan hanya merugikan saja, tindak tegas sesuai aturan,” jelas Deden.
Sementara itu, sehubungan dengan jalur lingkar kota yang dirancang sebagai jalan alternatif angkutan berat, kondisinya kini semakin parah, bahkan banyak gubangan-gubangan dengan diameter lobang yang besar dan dalam. Namun kapan rencana untuk pembangunan jalan tersebut, semua ada di Provinsi, karena proyek pembangunan jalur lingkar kota tersebut masuk dalam jalan provinsi.
“Kita harap, proyek dengan anggaran yang besar dari Provinsi untuk jalan langkar kota itu bisa secepatnya dilaksanakan, cepat selesai dan cepat juga di fungsionalkan,” tandas H. Deden sapaan akrabnya. (bro/beritasampit.com)