Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri saat membuka kegiatan sosialisasi pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Aula Setda Kotim, Rabu (11/5).
SAMPIT-Guna meningkatkan kualitas pelayanan di bidang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupten Kotawaringin Timur, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikam (Dishub Kominfo) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri di Aula Setda Kotim, Rabu (11/5).
Mewakili Kepala Dinas Dishubkominfo Provinsi, Elahni Hajati, Kabid SKDI, mengatakan bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta meningkatkan profesionalitas para pejabat dalam mengelola sistem informasi.
Sehingga melalui kegiatan tersebut diharapkan agar dapat selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan informasi publik, guna mewujudkan citra pemerintah yang lebih kuat dengan tingkat kinerja yang lebih baik didalam melayani masyarakat. “Salah satu tugas PPID adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi. Sehingga semua informasi yang diminta dapat berjalan efektif dan hak-hak publik,” tandasnya. Sementara Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mengaku sangat menyambut baik kegiatan tersebut, “Karena ini penting sekali, jadi saya harapkan semua peserta dapat terus mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Sehingga para PPID dapat mengetahui informasi mana saja yang harus dan tidak boleh disampaikan oleh kami selaku pejabat pengelola,” ungkapnya.(raf/beritasampit.com)