PANGKALAN BUN–Sejumlah warga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengatakan, tanpa anggaran Rp 20 milliar KPU telah “mengancam” pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kobar batal.
“Ada salah seorang Anggota KPU Kabupaten Kobar, mengatakan kalau mengusulkan anggaran Pilkada Kobar Rp 20 milliar, tidak terealisasi maka kami tidak bisa menyelenggarakan Pilkada, itu kan kalimat ancaman,” aku Munawar, salah seorang pengamat politik di Pangkalan Bun, kepada beritasampt.com, Rabu (11/5).
Menurut Munawar, perkataan salah seorang Anggota KPU memang benar adanya, namun kalau perkataan itu sudah disiarkan oleh salah satu media ke publik, berarti KPU tidak memiliki etika.
“Sampai blak-blakan membeberkan jumlah anggaran yang dibutuhkan, sementara untuk keperluannya dari yang diusulkan Rp 20 milliar oleh KPU, publik belum tahu. Kalau mau jujur dan terbuka, buat catatan khusus pengeluaran anggaran Rp 20 milliar itu untuk apa, kemudian sebarkan ke publik,” tegas Munawar.
Samijan Anggota KPU Kabupaten Kobar, kepada wartawan membenarkan KPU Kabupaten Kobar, telah mengusulkan anggaran Pilkada Rp20 milliar ke Pemkab Kobar, melalui APBD 2016, ke Kantor Dinas Pengelola Keuangan Daerah (PKD). “Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.
Menurut Samijan, pertama KPU mengusulkan Rp 17 milliar, tapi disetujui Rp12 milliar. Dengan anggaran Rp 12 milliar sangat tidak mencukupi. Kemudian kembali mengusulkan Rp25 milliar,namun hanya disetujui Rp14 milliar, jumlah tersebut juga sama tidak mencukupi.
“Tapi kalau Rp20 milliar,yang terakhir kami usulkan mudah-mudahan bisa cukup. Karena dengan anggaran Rp 20 milliar itu,sudah mepet sekali dicukup-cukupi. Jika usulan Rp20 milliar tidak direalisasi, maka KPU tidak bisa penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kobar, kalau dipaksakan nanti ditengah jalan bisa putus, nah kan mending sekerang bicara pahit dulu,” ungkap Samijan.
Dia menjelaskan, biaya Pilkada Kabupaten Kobar 2017,anggarannya semakin besar, karena banyak pos-pos yang anggarannya dibebankan ke KPU. Seperti antara lain biaya alat peraga kampanye (APK), yang dulu dibebankan kepada masing-masing calon bupati, sekarang biayanya dibebankan ke KPU.
Ditegaskan Samijan,dengan mengatakan bila anggaran Rp20 milliar, tidak terealisasi, maka tidak bisa menyelenggarakan Pilkada Kobar.
”Itu bukan ancaman, hanya memberi keterangan dan penjelasan yang sebe narnya. Mengenai masalah peruntukan anggaran Rp 20 milliar, untuk keperluan apa saja, silahkan nanti diperiksa kan ada tim auditnya,” beber Samijan. (man/beritasampit.com)