Sering Jadi Pemicu Tindakan Kriminal, Izin Peredaran Miras Harus Diperketat

    Sering Jadi Pemicu Tindakan Kriminal, Izin Peredaran Miras Harus Diperketat

    KASONGAN–Berbagai tindak kriminalitas, dari penganiayaan hingga pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Katingan berawal dari  minuman keras (Miras). Untuk itu, pihak kepolisian meminta pemerintah daerah serta pihak legislatif agar lebih memperketat lagi pengeluaran izin peredaran semua jenis minuman beralkohol.

    Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK mengatakan, seperti diketahui bahwa beberapa kejadian selama ini mulai dari penganiayaan, perkelahian hingga pembunuhan itu pasti berawal dari miras. “Oleh karena itu, perlu kami sampaikan pada pemerintah daerah dan DPRD untuk lebih bijaksana lagi dalam pengeluaran izin peredaran miras,” ujar Kapolres, Minggu (15/5).

    Bahkan kalau perlu, tegas Tato, miras dilarang beredar di seluruh wilayah Kabupaten Katingan ini. Kecuali jika ada upacara-upacara adat, namun pengawasannya harus lebih diperketat lagi.  “Jangan sampai saat upacara adat, tapi di sampingnya ada ajang pesta miras. Seperti beberapa kejadian selama ini, termasuk kasus pembunuhan di Desa Geragu tahun lalu,” sebutnya.(red/beritasampit.com)