NANGA BULIK-Puluhan kepala desa dan juga camat dari delapan kecamatan se-Kabupaten Lamandau hadir di aulaKantor PPKAD dalam rangka turut hadir dalam kegiatan sosialisasi kebijakan transfer daerah dan dana desa (DD) di Kabupaten Lamandau.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, H Sugiyarto. Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain anggota DPR RI, Iwan Kurniawan, Direktur EPIKD, Direktorat Perimbangan Keuangan KEMENKEU beserta narasumber dari Kemendagri dan Kemendes dan Kepala Kanwil Ditjen Anggaran Kalteng, Irwan Ritonga.
Anggota DPR RI, Iwan Kurniawan pada saat sambutannya menjelaskan, sesuai dengan roadmap pemenuhan dana desa, pada tahun anggaran 2015 pemerintah telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) Rp20,76 triliun atau 3,23 persen dari transfer ke daerah, dimana rata-rata secara nasional setiap desa menerima Rp280 juta.
Pada tahun 2016, dengan dukungan dan persetujuan dari DPR RI, pemerintah mengalokasikan anggaran DD menjadi Rp46,9 triliun, atau 6,4 persen dari transfer ke daerah, dimana rata-rata nasional setiap desa akan menerima Rp628 juta. Selanjutnya pada tahun 2017 DD direncanakan mencapai 10 persen dari transfer ke daerah, dan pada saat itu, rata-rata perdesa bisa mendapatkan DD sekitar Rp1 miliar.
Sejalan dengan kenaikan anggaran DD secara nasional tersebut, alokasi DD dari APBN untuk kabupaten/kota se kalimantan tengah, jumlahnya meningkat dari Rp403,3 miliar tahun 2015 menjadi Rp904,3 miliar tahun 2016 atau naik sebesar 124 persen. Untuk kabupaten Lamandau sendiri, alokasi DD yang bersumber dari APBN adalah sebesar Rp 53,2 milyar atau naik sebanyak 124,2 persen dibandingkan tahun anggara 2015 sebesar Rp23,7 miliar.
“Dengan semakin besarnya DD yang diterima oleh desa setiap tahunnya, diiringi pula dengan perbaikan infrastruktur pelayanan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dipedesaan, maka diharapkan agar dalam pengelolaan DD nanti harus diperuntukan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan,” harap Iwan.
Terpisah, wakil bupati Lamandau, Sugiyarto yang membuka kegiatan tersebut mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk serius mengikuti pelaksanaan kegiatan. Pasalnya, menurut Sugiyarto bahwa, momentum ini merupakan peluang emas bagi kita untuk menambah ilmu dan pengetahuan terkait Pengelolaan DD.
Dirinya berharap, dengan anggaran yang begitu besar yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka seluruh kepala desa dapat menggunakan dan memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baik mungkin, guna untuk menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana amanat peraturan Menteri Keuangan, Menteri Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), serta Kementerian Dalam Negeri. “Jadi, Dana Desa ini harus diperuntukkan sesuai skala prioritas kebutuhan dasar masyarakat seperti, pembangunan dan pengembangan desa,” tutupnya. (cipt/beritasampit.com)