PANGKALAN BUN-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), benar-benar telah jadi bursa Perda, karena dalam kurun waktu satu bulan ini, telah dikunjungi dua kali kunjungan DPRD dari dua kabupaten. Yakni Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan Jawa Timur. Sebelumnya juga DPRD lainnya ada yang berguru tentang Perda Kebersihan,sehingga Kobar 9 kali berturut-turut meraih Adipura.
“Setelah rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Jumat(13/5), belajar membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras(Miras) ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).Kini Selasa (17/5) giliran rombongan DPRD Kabupaten Pacitan,berguru Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke Kobar,” ungkap Bambang Suherman dan Ahmadi, aggota DPRD dari Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.
Setelah foto bersama dan tukar menukar cindera mata dengan Bupati Kobar Bambang Purwanto, di ruang rapat Bupati Kobar, ketua rombongan DPRD Pacitan, Heru Setianto mengatakan, kujungan ke Kabupaten Kobar,untuk belajar tentang Perda Pilkades, karena di Kabupaten Pacitan sendiri perda itu belum terbentuk.
“Padahal sebentar lagi di kabupaten kami sendiri akan melakukan pemilihan kepala desa (Kades). Selain itu, adanya alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Seperti diketahui anggaran desa sangat besar jumlahnya,” jawab Heru Setianto,saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Heru Setianto,yang juga Ketua Komisi I DPRD Pacitan, menjelaskan, kunjungannya itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya. “Alasan kami memilih Kabupaten Kobar sebagai tujuan referensi, karena tingkat pembangunannya cukup tinggi. Kobar juga menjadi salah satu kabupaten yang dengan cepat menerapkan dan menyesuaikan aturan-aturan baru,” tandas Heru.
Ditambahkan Heru, pihaknya juga ingin mempelajari tentang Perda pemerintah dan pemerintah desa. “Untuk di Kobar, juklak dan juknisnya sudah ditetapkan. Sedangkan di Kabupaten Pacitan belum ada juklaknya,padahal jika dibandingkan dengan Kabupaten Kobar,Kabupaten Kami lebih banyak kecamatan dan desanya,yakni 12 kecamatan dan 166 desa. Mudah-mudahan di tahun ini di Kabupaten Kami akan segera dibentuk Perda Pilkades,dan perda lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan desa,” beber Heru Setianto.(man/beritasampit.com).