Dewan Minta Alokasi Disdukcapil Tidak Dirasionalisasi

    Dewan Minta Alokasi Disdukcapil Tidak Dirasionalisasi

    SAMPIT-Setelah melihat langsung system pelayanan serta masih banyak kekurangan pada sarana dan prasarana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, terutama dengan adanya rasionalisasi anggaran 12 persen untuk belanja langsung dari APBD 2016 yang disepakati pada rapat rasionalisasi, tentunya meminta ada kebijakan-kebijakan harus diperhatikan oleh Ketua Tim Anggaran Eksekutif, seperti tidak merasionalisasi program anggaran yang memang benar-benar bersentuhan untuk kepentingan masyarakat.

    Program anggaran untuk Disdukcapil sebagai instansi yang sangat berperan penting dalam memberikan pelayanan kemasyarakat, karena bersangkutan dengan kelengkapan dokumen penduduk. Bahkan setiap harinya instansitersebut selalu dipenuhi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, baik itu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan juga Akta Kelahiran.

    “Menghadapi rasionlisasi APBD anggaran 2016, kita meminta ketua tim anggaran eksekutif agar tidak merasionalisasi anggaran di Disdukcapil, karena sangat diperlukan untuk pelayanan di amsyarakat. Kita lihat hampir 400-600 orang dilayani setiap harinya untuk membuat Dokumen kependudukan di sini,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun ST, saat melakukan sidak ke Disdukcapil bersama empat anggota Komisi III lainnya yakni, Dadang H Syamsu, Rudianur, Haro Harappano dan Sutikno, kamis (19/5).

    Saat ini, kebutuhan akan pembuatan KTP maupun Akta semakin meningkat, berkaitan dengan mendekati tahun ajaran baru, yang mana menjadi salah satu syarat mutlak untuk masuk baik itu sebagai siswa baru untuk masuk ke kesekolah maupun yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi.

    “Kita lihat saja tadi, dengan kondisi kantor yang masih di renovasi, masyarakat masih berjubel menumpuk di luar ruangan untuk mengantre agar bisa mendapatkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan itu,”papar Rimbun.

    Tidak ingin menunggu lama untuk menindaklanjuti hasil sidak tersebut, Komisi III akan menggelar rapat kerja secepatnya, sehingga apa yang menjadi kendala maupun kekurangan yang ditemukan dilapangan, bisa secepatnya dibahas dan dicarikan jalan solusinya.

    “Kita akan langsung rapat kerja Komisi menunindak lanjuti hasil sidak ini, pengecualian rasionalisasi karena sangat beralasan bersentuhan dengan masyarakat Kotim, karena kami melihat sarana dan prasarana sangat kurang, salah satu contoh APBD pembanguan 2016 kemarin untuk memindahkan ruang kerja kepala dinas, dan jika tidak ada akan jadi kendala. Ruang yang ada sudah di rehab berat untuk khusus melayanani loket pelaynanan baik KTP, Akta nikah dan lahir semua disitu, kedepan Pemda supaya bisa memaksimalkan untukl pelayanan ke masyarakat Kotim,”tandas Rimbun. (bro/beritasampit.com)