PALANGKA RAYA–Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang membidangi pembangunan infrastruktur baik jalan jembatan dan drainase, menyatakan siap mendukung kebijakan politik penggaran untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan jalan, jembatan maupun drainase di Kota Palangka Raya ibu Kota Provinsi Kalteng.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Artaban saat menerima audensi anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka kordinasi penanganan jalan dan drainase di wilayah Kota Palangka Raya, di DPRD Kalteng, Rabu (18/5).
Terkait hal itu, politisi PDI Perjuangan Kalteng ini, mengatakan bahwa perlu adanya pengalihan status jalan dari pemerintah Kota Palangka Raya kepada Pemerintah Provinsi Kalteng terlebih dulu.
“Yang terpenting adalah adanya pengalihan status jalan kota ke jalan provinsi terlebih dulu, sehingga kita tau mana saja yang akan menjadi tanggungjawab provinsi mana yang masih jadi tanggungjawab kota,” katanya.
Disampaikan juga bahwa ketika jalan kota sudah alihkan menjadi jalan provinsi maka setiap tahun jalan tersebut dapat dianggarkan untuk peningkatan dan pemeliharaan, tidak hanya sekedar menggunakan dana hibah.
“Kita tetap berharap, untuk penertiban bangunan, papan reklame di kiri-kanan bahu jalan, tetap menjadi tanggungjawab kota, karena pemerintah kota yang berwenang untuk itu, kami hanya menangani jalannya saja, sebab pemprov tak menyediakan ganti rugi, kalau untuk sosialisasi bolehlah provinsi yang lakukan,” jelasnya.
Ditegaskan Artaban, bahwa bericara mengenai pembangunan jalan/drainase di dalam kota Palangka Raya bukan mengenai persoalan mampu atau tidak pemerintah daerah, namun lebih pada keinginan dan tanggungjawab untuk bersama-sama membangun ibu kota Provinsi Kalteng.
Diungkapkan dia, bahwa saat ini pemerintah provinsi juga sudah menyerahkan sejumlah ruas jalan provinsi ke pemerintah pusat, sehingga dana yang semestinya untuk ruas jalan tersebut, dapat dialihkan untuk peningkatan ruas jalan di dalam kota Palangka Raya.
“Semua anggota Komisi D sepakat, kalau jalan trategis yang ada di dalam kota, sebaiknya dialihkan ke provinsi, sehingga pemerintah kota dapat konsen membangun/memperbaiki ruas jalan di pinggir-pinggir kota yang juga banyak yang rusak,”saranya.
Disampaikan bahwa untuk tahun ini pihaknya menyetujui peningkatan jalan Rajawali agar lebih bagus mengingat jalan tersebut sangat padat lalulintas, kemudian juga penanganan jalan Setd Adji, Jalan G Obos, Jalan Yos Sudarso, dan kalau kota mau menyerahkan juga jalan G.Obos 24 tembus terminal AKAP untuk ditangani provinsi, kita siap mendukung,”tegasnya.
Sementara itu wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas, Andina Theresia Narang, menyatakan sepakat kalau sejumlah ruas trategis di dalam kota diserahkan ke provinsi, sehingga pemerintah kota dapat fokus membangun/memperbaiki ruas jalan di pinggir-pinggir kota seperti Jalan di Tumang Talaken dan Jalan Pager km 6,5 yang rusak.
“Saya yakin kalau penanganan jalan dan drainase serta sampah di kota palangka raya dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, maka lima hingga 15 tahun mendatang wajah Kota Palangka Raya akan semakin cantik,”ucapnya.
Saat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Neni Adriati Lambung, mengatakan bahwa pihaknya juga sepakat sejumlah ruas jalan dan drainase trategis di dalam kota di serahkan kepada provinsi, dalam kaitanya kebersamaan membangun wajah ibu kota provinsi Kalteng.
“Saya setuju saran dari Komisi D DPRD Kalteng, dan kami akan menyampaikan kepada wali kota mengenai keinginan bersama ini, untuk membangun jalan dan drainse serta penangan sampah agar lebih baik lagi,” ucapnya.(nata/beritasampit.com)