PULANG PISAU-Peningkatan kinerja harus disertai dengan percepatan kinerja. Demikian harapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. “Peningkatan kinerja sudah seharusnya lebih besar dari tahun ke tahun,” kata Siswandi, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, juru bicara Paniti Khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pulang Pisau, pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III beberapa waktu yang lalu.
Menrurutnya, dari hasil pembahasan Pansus LKPJ Bupati tahun 2015 merupakan progres prioritas kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama satu tahun, dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana jangka menengah daerah.
“Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja, akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan kabupaten Pulang Pisau di tahun mendatang,” ujarnya.
DPRD melalui Pansus, telah mempelajari dan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Pulang Pisau tahun anggaran 2015, yang disampaikan Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dalam rapat paripurna yang digelar pada 4 April 2016.
“Sekurang-kuranganya, dalam LKPJ tersebut Kepala Daerah menjelaskan mengenai arah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan usrusan desentralisasi, penyelengaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” jelasnya.
Melalui Pansus ucap Siswandi, DPRD telah mempelajari dan melakukan pembahasan LKPJ Bupati tersebut.“Secara umum, telah memenuhi target yang ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2015, namun tentu masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan,” ujarnya.
Beberapa hal menjadi catatan Pansus DPRD Pulang Pisau terkait dengan LKPJ dan pencapaian kinerja Pemrintah Daerah untuk dapat melakukan pembenahan, diantaranya terkait dengan masalah peningkatan kinerja yang harus disertai juga dengan percepatan.
Setelah itu, kebijakan umum pengelolaan anggaran Kabupaten Pulang Pisau tahun 2015, belum sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan, efisiensi dan efektivitas.
“Pelaksanaan anggaran yang sudah semestinya diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur anggaran agar lebih proprosional dimasa-masa mendatang,” katanya.
Lanjutnya, pemerintah daerah perlu melakukan analisis sejumlah potensi yang ada di daerah dan mengembangkan potensi tersebut sebagai pemasukan daerah, sehingga dapat meningkatkan pemasukan pendapatan asli daerah.
Pihak pansus juga menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan PAD yang bisa melampaui target.
“ini merupakan prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, tetapi untuk ke depan diharapkan ada perbaikan tentang transparansi, inventarisasi dan klasifikasi objek maupun subjek dari pajak lebih ditingkatkan,”tutupnya. (pra/beritasampit.com)