PANGKALAN BUN–Dasar sungguh bejat kelakuan BT, seorang ayah yang tega menggauli anak kandungnya berinisial NS, sejak usia 8 tahun. Bahkan sang ayah kandung lebih parahnya lagi, walaupun NS yang sekarang berusia 15 tahun dan sudah menikah, namun masih dikejar dan digaulinya,saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Kasus pencabulan yang dilakukan BT terungkap oleh suami NS dan langsung melaporkannya ke Polsek Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar.
“Seorang ayah tega mencabuli darah dagingnya sendiri, yang semestinya sang anak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang, justru sebaliknya ayah bejat yang tinggal di Dusun Semanggang Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Kobar, kini diamankan di Polres Kobar,” ungkap Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo, melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono kepada sejumlah wartawan, Jumat (20/5).
Dikatakan Guntur, setelah korban menikah, juga 2 kali disetubuhioleh ayah kandungnya .Kejadiannya pas waktu sang anak tidur di rumah orangtuanya itu digagahi 2 kali. “Kebejatan sang ayah ini diketahui setelah suami korban melapor ke Polsek Pangkalan Banteng pada Kamis (19/5), sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku seperti tak ada penyesalan. Padahal sudah menikah, masih disetubuhi. Itu sudah terjadi sejak lama. Dari umur korban 8 tahun,” ujar Guntur.
Disampaikan Guntur, jika terbukti bersalah, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (man/beritasampit.com)