Ilustrasi
PANGKALAN BUN-Sejumlah kasus kekerasan seksual dan dengan korban anak di bawah umur kerap terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat. Karena dalam sebulan terakhir (bulan Mei ini) saja, setidaknya ada 3 kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pertama, kasus pencabulan di Kecamatan Kotawaringin Lama pada Senin (16/5), pelaku berinisial S, mencabuli anak 12 tahun berinisial W hingga 4 kali dari April hingga Mei 2016. Kedua, pencabulan di Kecamatan Arut Selatan pada Selasa (17/5), Pelaku berprofesi sebagai ustaz berinisial MZ mencabuli seorang anak 6 tahun di musola tempat sang anak mengaji hingga 6 kali dari Agustus 2015-April 2016.
Ketiga, seorang ayah cabuli anak kandungnya di Kecamatan Pangkalan Banteng, Jumat (20/5). Parahnya itu dilakukan sang ayah mulai dari anaknya berumur 8 tahun hingga umur 15 tahun. B ahkan, tetap digauli meski sang anak telah menikah.
“Kobar ini darurat pencabulan di bawah umur. Bulan ini ada 3 kasus pencabulan di bawah umur yang masuk di Polres Kobar,”beber Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Guntur Tri Bawono.(man/beritasampit.com)