Suasana panas antara pedagang dan pihak pengelola Pasar Sejumput, saat penertiban PKL yang digelar oleh pihak Kecamatan Ketapang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, Rabu (25/5).
SAMPIT-Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Pasar Sejumput Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sempat diwarnai ketegangan antara pedagang dengan pihak pengelola pasar. Masalahnya para pedagang yang berjualan di pinggir jalan mau dipindahkan di sekitar kawasan Masjid Attaqwa pasar, asalkan pungutan dari mereka masuk ke kas Masjid, bukan dipungut oleh pihak pasar.
“Kita komitmen dan tidak akan berjualan sayur dan ikan dipinggir jalan ini, kami setuju kalau memang dipindahkan disekitar kawasan sekitar gang di samping masjid, asalkan pungutannya kami setor ke masjid, bukan dengan oknum-oknum yang tidak jelas memungut pada kami,” tegas Rahmad, salah seorang pedagang.
Namun Darto, Kepala Pasar Sejumput sempat bersikeras jika ingin berjualan di sekitar kawasan pasar agar kirannya tetap membayar dengan pihak pasar, kalau tidak mau membayar dirinya tidak memperbolehkan pada para pedagang yang berada di sekitar pinggir jalan penjaitan untuk berjualan di dalam kawasan pasar.
Tentunya apa yang dikatakan oleh pihak kepala pasar ini, banyak menuai protes para pedagang, yang dianggap mereka bukan memberikan solusi, malahan akan memperkeruh suasana, dan akhirnya pihak petugas dari Kecamatan dibantu Satpol PP mengajak bahwa bagi pedagang yang berada di sekitar lorong masjid sampai batas jembatan pungutannya masuk ke kas masjid, dan diluar dari itu masuk dalam kawasan pengelola pasar.
Sementara itu, dengan adanya kebijakan itu para pedagang akhirnya mau pindah dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan, namun dengan syarat jika ada yang melanggar, maka petugas tidak akan segan menindak dan membawa seluruh dagangan mereka.
“Kita sudah memberikan kebijakkan, kalau tetap apa yang disepakati ini tetap dilanggar dan masi ada pedagang yang berjualan disekitar badan jalan penjaitan ini, akan kita bersihkan dan tidak ada lagi toleransi,” kata Rihel Kepala Satpol PP Kotim, Rabu (25/5).
Sementara itu Lurah Ketapang, Irpansyah, juga kembali mengingatkan para pedagang untuk bisa mentaati aturan, bagaimanapun jalan Penjaitan disekitar pasar sejumput harus steril dari PKL, karena sudah banyak peristiwa kecelakaan di sekitar jalan tersebut, akibat jalur lalulintas yang sempit lantaran banyaknya pedagang yang berjualan dibahu jalan.
“Kita tidak ingin ada pedagang sayuran dan ikan lagi disekitar jalan penjaitan ini, apalagi disini sudah sering terjadi kecelakaan, akibat kemacetan yang terjadi disekitar jalan ini lanataran banyaknya apra pedagang dipinggir jalan, kalau toko tidak masalah itu kan masuk dalam areal milik mereka,”paapr Irpan.
Ia juga menyayangkan, masih minimnya kesadaran para pedagang yang tidak mau menempati lapak yang disediakan oleh pemerintah didalam kawasan pasar, hanya dengan alasan menganggap tempat yang dibangun tidak strategis.
“Masih banyak kok lapak yang kosong, tapi mereka tidak mau, karena masing-masing ingin tempat yang strategis. Ini sudah yang kesekian kalinya diingatkan, kalau masih membandel, semuannya akan kita serahkan ke Satpol PP untuk menindak mereka, biar mereka memahami tentang aturan dan tidak lagi sembarangan berjualan,” tandas irfan. (bro/beritasampit.com)