Petugas saat melakukan razia petasan.
SAMPIT-Ribuan petasan disita oleh Polres Kotim pada razia cipta kondisi, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (PP), Sabtu (4/6) malam. Petasan ini nampak dijual secara bebas di sejumlah lapak penjualan kembang api, serta distributor yang ada di Kota Sampit. Pihak kepolisian sendiri sudah mengeluarkan peringatan dan melarang keras peredaran petasan ini.
Sebab, dianggap berpotensi menganggu ketertiban terutama pada saat memasuki bulan puasa ini. Petugas gabungan sendiri menyisir lapak-lapak penjual petasan di seputaran Taman Kota Sampit serta agen penjualan kembang api yang ada di bialangan DI Panjaitan. Rencananya barang sitaan kembang api ini akan di bawa ke Mapolres Kottim, untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan menegaskan operasi cipta kondisi ini merupakan sebuah upaya dari aparat untuk menciptakan kondisi yang aman di Kota Sampit. Hal ini bertujuan agar Kotim, tetap terus kondusif, terutama saat memasuki bulan suci ramadan.
“Razia ini dilakukan agar semua tertib, aman dan nyaman. Apalagi menjelang bulan suci ramadan, kita terus siaga dan terus siap melayani masyarakat,” tandas Hendra. Untuk diketahui, razia cipta kondisi ini sendiri rencananya akan terus berlangsung hingga akhir ramadan nanti. Selain melakukan razia terhadap peredaran petasan, petugas juga akan melakukan operasi ketertiban lainnya, seperti peredaran miras, penyakit masyarakat dan narkoba. (raf/beritasampit.com)