PALANGKA RAYA-Delapan Partai Pengusung Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran dan Habib H Said Ismail, mengharapkan agar pasangan ini tidak memimpin salah satu partaipengusung mereka dengan alasan apapun.
Mantan Ketua Tim Pemenangan saat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang lalu H Abdul Razak, meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dapat menjalankan fungsi sebagai pembina dan mengayomi semua partai politik yang ada di Kalteng.
“Kami menyatakan tidak setuju/menolak apabila gubernur dan atau wakil gubernur yang kami usung dan dukung tersebut, memimpin salah satu partai politik. Karena kita inginkan agar koalisi partai pengusung dan pendukung tetap solid,” ungkap Razak kepada awak media, Senin (13/6).
“Mendukung dan mendampingi pasangan gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan pemerintahan dan pemenuhan visi misi lima tahun ke depan. Kita berharap sebagai kepala daerah bisa bersifat netral, dan jangan sampai gubernur dan wakil gubernur menjabat di salah satupartai, karena ini nantinya akan mengganggu kesolidan partai pendukung dan pengusung,”tambahnya
Sementara itu, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng mengatakan kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur Kalteng periode 2016-2021 sebaiknya lebih fokus mengurus rakyat ketimbang mengurus partai politik.
“Memang Habib Said Ismail pernah melamar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu sudah lama sebelum dia belum dilantik. Kita tidak menolak, tapi kita tidak menerima,” jelas Wakil Ketua Komisi B ini.
Dia beralasan, gubernur atau wakil gubernur kalteng definitif sebaiknya lebih fokus menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan visi, misi serta program kerja menuju Kalteng Berkah. Selain itu juga dapat menjalankan fungsi sebagai pembina dan mengayomi semua partai politik yang ada di Kalteng.
Delapan partai pendukung pasangan SOHIB seperti Golkar, Demokrat, PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bilan Bintang (PBB) menyatakan tidak setuju dan menolak melalui penandatangan surat pernyataan bersama yang ditandatangani Minggu (12/06/2016).