Ekspose Pengelolaan Hutan Desa, Wadah Satukan Komitmen

    Ekspose Pengelolaan Hutan Desa, Wadah Satukan Komitmen

    PULANG PISAU–Ekspose pengelolaan hutan desa yang  diselenggarakan atau difasilitasi oleh USAID LESTARI yang bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (28/6), adalah  salah satu wadah yang sangat bagus untuk mempersatukan komitmen yang sudah sejak lama terbangun tapi tidak pernah terlaksana.

    Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pulang Pisau, Ir Slamet Untung mengatakan, dari semua bidang sudah melakukan revolusi ke desa, dan  ekspos ini merupakan final dari ekspos yang sudah dilakukan di Pulang Pisau.

    “Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempersatukan kembali komitmrn yang sudah terbangun sejak lama,” ujar Slamet sapaan akrabnya.

    Tambahnya, tidak ada desa yang diutamakan dalam pelestarian ini. Sebab, pelestarian ini akan berdampak positif kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Pulpis yang tidak terkecuali. “Nanti, kami akan melakuan semacam pelestarian, pengamanan yang dananya akan datang dari dana alokasi desa, kementrian dan Disbunhut,”jelasnya.

    Sementara itu, Joe Akim Sagala dari Balai Kehutanan Sosial Kementrian Lingkungan Regional Kalimantan mengatakan, sesuai visi presiden RI terkait dengan NAWACITA yang artinya  pembangunan harus melalui desa. “Yang dikatakan Bupati Pulang Pisau tadi menunjukan komitmen pemerintah daerah bahwa mereka peduli dengan keadaan masyarakat desa. serta, untuk di Kabupaten Pulang Pisau  ekspose yang pertama langsung bertatap muka dengan aparatur desa,” ucap Joe.

    Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo S.Sos MM mengatakan, bahwa kegiatan ini Sangat baik dalam rangka mengkoordinasikan tentang tata kelola hutan kita dan membangun komitmen baru. Tak hanya untuk pemerintah, nanti Pemda juga akan melibatkan Masyarakat setempat dalam pengelolaan untuk kesejahteraan masyarakat desa. “Contohnya, untuk kepentingan Masyarakat itu sendiri bisa dilakukan pemebelian alat pemadam kebakaran yang bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan yang dananya bisa menggunakan dana desa dan dana alokasi desa,”Kata Edy.

    Tambahanya, pihaknya nanti akan membuat peraturan bupati terkait dengan pengelolaan hutan desa. Yang bertujuan Supaya ada peraturan dan rambu – rambu yang bisa Masyarakat ikuti. (pra/beritasampit.com)