SAMPIT-Menertibkan pasar dadakan atau melarangnya bukan merupakan tindakan yang bijak, apalagi keberadaan pasar tersebut mendapatkan respon yang baik oleh masyarakat, karena keberadaannya sangat membantu masyarakat. Apalagi pasar itu buka pada sore dan malam hari, yang mana merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk berbelanja memenuhi kebutuhan rumah tangga setelah setengah hari sibuk bekerja.
“Adanya pasar dadakan, itulah bentuk kreatif masyarakat mencari lapangan kerja sendiri, apalagi mereka berjualan satu minggu sekali dengan keliling berpindah-pindah tempat berjualan, paling tidak juga memberikan hiburan bagi masyarakat untuk menunggu pasar itu buka lagi,” ungkap Otjim Supriatna, Anggota Komisi II DPRD Kotim, Rabu (14/7).
Keberadaan pasar dadakan, terangnya, selain membantu masyarakat untuk lebih mudah berbelanja, namun juga membantu warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan pasar tersebut, seperti menyiaplan lahan pekarangannya untuk dijadikan parkir yang setidaknya memberikan pekerjaan bagi warga untuk menambah pendapatan ekonomi mereka.
Kemudian lahan yang digunakan pasar dadakan itu sebagian besar merupakan lahan milik masyarakat, tentunya tidak ada kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengaturnya, terkecuali pasar itu berdiri diatas lahan yang statusnya fasilitas milik daerah.
“Terkecuali mereka berjualan di gang-gang atau jalan raya, itu kewenangan pemerintah untuk mengatur atau melarangnya. Menurut saya biarkan saja mereka berkembang keliling, yang penting mereka tertib dan membantu ekonomi masyarakat,” kata Otjim.
Pemerintah seharusnya berperan memberikan perlindungan bagi masyarakatnya, jangan sampai menertibkan secara keseluruhan tanpa memberikan solusi terbaik pada mereka para pedagang dadakan,” jangan terlalu tertib semua, akhirnya nanti ego perorangan yang tinggi. Selama tertib dan tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat, biarkan saja pasar itu berkembang membantu ekonomi masyarakat,” paparnya.(bro/beritasampit.com)