SAMPIT-Pembangunan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritasPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di tahun 2016-2021. Hal ini telah ditimbang dengan memperhatikan krakteristik pembangunan ekonomi Kotim.
Dengan sasaran target pada RPJMD Tahun 2016-2021 yang dijabarkan dengan 10 indikator , yakni indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 69,94 persen, rata-rata lama sekolah 9 tahun, harapan lama sekolah 12,7 tahun, usia harapan hidup mencapai 70 tahun,pertumbuhan ekonomi sebesar 7,4-7,5 persen, inflasi 5-7 persen, tingkat pengangguran terbuka 2-4 persen, tingkat kemiskinan 4-5 persen, PDBP perkapita sebesar Rp35.000.000- Rp40.000.000 per tahun, dan kemandirian fiskal daerah sebesar 17,11 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Kotim, H Supian Hadi dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II Tahun 2016 di DPRD Kotim, dalam rangka penyampaian RPJMD tahun 2016-2021, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun anggaran 2015, serta rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2017, Senin (1/8).
Supian juga mengatakan, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2017, telah disesuaikan dan sejalan dengan RPJMD Kotim tahun 2016-2021 yang nantinya dibahas secara bersama,
“Terkait KUA – PPAS itahun anggaran 2017 ini pula, kami ingin menjelaskan bahwa KUA anggaran 2017 memuat petunjuk dan ketentuan-ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan PPAS tahun 2017, yang kemudian menjadi dasar penyusunan RPJMD tahun anggaran 2017,” kata Supian.
Selanjutnya, dalam menyampaikan perkiraan APBD tahun anggaran 2017, Supian mengungkapkan, Untuk Pendapatan sebesar Rp1.488.526.528.425, yang terdiri dari PAD sebesar Rp176.173.157.725. “Dana perimbangan sebesar Rp1.125.974.353.000 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp186.379.017.700,” ungkap Supian.
Sedangkan untuk belanja sebesar Rp1.483.156.528.425, yang terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar Rp898.634.542.200, Belanja langsung sebesar Rp584.521.986.225. Defisit diperkirakan sebesar Rp5.370.000.000 atau sebesar 0,36 persen. “Perkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 0, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp5.370.000.000. Pembiayaan NETO Rp5.370.000.000,” ungkapnya lagi.
Supian menambahkan, untuk pendapatan dan belanja sebagaimana yang diuraikan tersebut belum memperhitungkan pendapatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), hal tersebut disesuaikan dengan amanat Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017, bahwa penganggaran dana perimbangan. Khususnya dari DAK akan dianggarkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan.
“Apabila saatnya nanti pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan DAK, DAU dan Dana Alokasi Desa dari APBN, maka tidak menutup kemungkinan APBD tahun anggaran 2017 akan mengalami kenaikan,” tandas Supian. (bro/beritasampit.com)