SAMPIT– Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Ketapang Sampit, berhasil menciduk Erik (38) warga Samuda yang mengaku sebagai polisi gadungan. Erik berhasil menipu Samijo warga Bapeang dan menggelapkan tiga ekor sapi dengan nilai puluhan juta rupiah.
Awal kasus ini bermula, saat Erik melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah Samijo di Bapeang, berpura-pura sebagai polisi ingin membeli tiga ekor sapi milik Samijo.
Erik berjanji membeli sapi dengan harga Rp18.500.000 sebanyak tiga ekor. Dalih nya adalah akan memberikan uang muka sebesar Rp10.000.000 setelah sepuluh hari. Namun, setelah sepuluh hari berlalu, Erik tak kunjung datang. Alhasil merasa ditipu, Samijo langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Ketapang Sampit.
Tidak berselang lama, petugas langsung menciduk Erik dan langsung digelandang ke Polsek Ketapang Sampit, untuk menjalani proses hukum. “Benar kami telah mengamankan Erik yang ditangkap pada hari Senin di daerah Bagendang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ketapang, Moch Romadhon, Rabu (8/6).
Sementara itu Samijo mengaku kapok dan tidak akan percaya lagi begitu saja kepada pembeli. “Ternyata sudah banyak orang yang tertipu oleh Erik. Saya hampir percaya karena melihat perawakan dan gaya nya. Jangankan dibayar harga sapi nya, DP-nya saja tidak dibayar,” keluh Samijo. (raf/beritasampit.com)