SAMPIT-Saat ini data jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sampit menurut jenis tindak pidana atau kejahatan, ternyata didominasi oleh kasus pencurian. Hal ini dimungkinkan karena sempitnya peluang kerja yang diduga sebagai penyebab utama tingginya tindak pidana tersebut.
Ditegaskan Kepala Lapas II B Sampit, Mohamad Khaeron,terkait data tindak pidana pencurian yang mendominasi penghuni Lapas Sampit per Juli 2016, terdapat 76 narapidana pria dan 1 narapidana wanita. Kemudian juga ada sebanyak 65 tahanan pria yang menjalani masa pembinaan. Dari data tersebut terdapat sebanyak 141 pria dan 1 narapidana wanita dengan jumlah keseluruhan sebanyak 142 kasus.
Untuk peringkat kedua, didominasi kasus narkoba yang dihuni sebanyak 77 narapidana pria dan 2 narapidana wanita. Kemudian terdapat sebanyak 18 tahanan pria dan 8 tahanan wanita dalam sama pembinaaan. Dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 95 pria dan 10 wanita, dengan jumlah total sebanyak 105 kasus narkoba.
Sedangkan di peringkat ketiga dihuni pelaku penganiayaan sebanyak 33 narapidana pria, serta sebanyak 9 tahanan pria, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 42 tindak pidana penganiayaan atau sesuai pasal KUHP Nomor 351 hingga 356. “Ada berbagai faktor yang diduga penyebab sebagai tingginya tindak pidana pencurian ini, seperti malas bekerja. Sehingga pelaku cenderung memiliki niat untuk mengambil barang orang lain secara instant,” jelasnya, (5/8).
Ditambahkannya, faktor lain yang membuat pelaku tergiur dengan tindak krimnila tersebut adalah karena pelaku tidak mempunyai keterampilan atau bakat yang bisa dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tidak bisa bekerja untuk mencari penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup.
“Berbagai upaya dan program terus kita jalankan di lemabaga pemasyarakatan ini, guna memberikan bekal usai menjalani hukuman. Pembinaan yang kami berikan seperti pendidikan keagamaan, ketrampilan membuat anyaman dan pemanfaatan tempurung kelapa, hingga pelajaran bercocok tanam,” ungkapnya. Dari hasil ketrampilan yang diberikan tersebut, tegas Khaeron dapat menumbuhkan kemauan keras dan semangat usai menjalani hukuman bagi para narapidana, agar lebih berguna di tengah masyarakat. (raf/beritasampit.com)