Tangani Abrasi di Ujung Pandaran, Pusat Gelontorkan Dana Rp2,9 Miliar

    Tangani Abrasi di Ujung Pandaran, Pusat Gelontorkan Dana Rp2,9 Miliar

    SAMPIT-Untuk memaksimalkan pemecah ombak yang  ada di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pemerintah pusat kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,9 Miliar. Dana tersebut bertujuan untuk menangani masalah abrasi pembangunan tanggul pemecah gelombang tambahan diwilayah objek wisata tersebut.

    Camat Teluk Sampit, Syamsurijal, sebelumnya mengatakan, panjang total proyek pembangunan tanggul termasuk dua tutup break water yaitu 68,56 meter, lebar bawah 10,39 meter, lebar atas 1,26 meter dan tinggi 3,08 meter.

    Saat ini, lanjutnya, pembangunan tanggul pemecah gelombang atau “break water” tambahan itu sedang dilaksanakan. Sedangkan pembuatan tanggul itu, dilakukan dengan menumpuk material batu belah berukuran besar, kemudian ditutup dengan menggunakan cor semen berbentuk kubus.

    Akibat abrasi tersebut, sejak 2014 hingga sekarang, sudah 29 rumah warga yang roboh atau sengaja dirobohkan akibat abrasi menggerus pondasi rumah.

    “Pemerintah sudah berencana merelokasi seluruh rumah warga yang ada di bibir pantai dengan membangunkan rumah yang lebih representatif di lokasi yang aman. Total rumah nelayan yang akan direlokasi adalah 330 rumah di mana sebanyak 88 rumah telah dibangun di tahun 2015 dan di tahun 2016 diusulkan lagi pembangunan minimal 100 unit rumah,” terangnya. (raf/beritasampit.com)