Bikin KTP-El, Sekalian Terima Sumbangan Sampah Plastik

    Bikin KTP-El, Sekalian Terima Sumbangan Sampah Plastik

    SAMPIT-Program Pelayanan Berbasis Sampah, sistem ini sudah mulai dilaksanakan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan bagi warga yang ada keperluan berurusan dokumen atau hal lainnya ke Kantor Kecamatan itu, bisa saja sekalian membawa sampah kering jenis plastik untuk disumbangkan secara sukarela.

    “Kami memohon pada warga masyarakat yang berurusan ke Kecamatan MB Ketapang atau pada saat datang mengambil KTP bisa datang membawa sampah plastik kering, seperti botol atau apapun jenis plastik bisa di serahkan, ajakan ini bukan wajib, namun kita minta keikhlasan warga,”ungkap Camat MB Ketapang, Achmad Sarwo Oboy, Kamis (8/9).

     

    Program pelayanan berbasis sampah ini merupakan upaya Kecamatan MB Ketapang sekaligus mengajak masyarakat membantu pemerintah menangani masalah persampahan di Kota Sampit. “Melalui ajakan ini, kita harap masyarakat bisa lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” kata Oboy.

    Berkaitan dengan pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), setelah mulai dibuka pada senin (5/9) lalu, setiap harinya jumlah penduduk yang melakukan perekaman terus mengalami peningkatan.

    “Sampai saat ini pelayanan berjalan lancar, karena kita sudah siap. Ini saja pelayanan terus meningkat dari hari pertama hanya sekitar 20 orang dilayani, kini sudah hampir 50 orang lebih setiap harinya. Pelan-pelan naik karena masyarakat sudah mulai mengetahui perekaman sudah bisa di Kecamatan,”terangnya.

    Untuk proses perekaman di Kecamatan sementara ini yang bisa melakukan pelayanan hanya Kecamatan MB Ketapang dan Baamang, sedangkan Kecamatan lain terutama yang ada di pelosok tetap mengurus pembuatan KTP-El di Kantor Disdukcapil.

    “Kita di Kecamatan hanya bisa melayani masyarakat di Kecamatan sendiri saja, kalau dari Kecamatan lain tetap di Disdukcapil. Pelayanan perekaman di Kecamatan ini gratis sesuai program pemerintah,”jelas Oboy lagi.

    Untuk Kecamatan MB Ketapang, sesuai dengan kesepakatan bersama Disdukcapil, proses pembuatan E-Ktp paling lama satu minggu sudah bisa diambil masyarakat.

    Berkaitan dengan target pemerintah pusat hingga akhir bulan september 2016 ini rakyat indonesia sudah memiliki KTP seluruhbya, menurut Oboy untuk wilayah Kecamatan MB Ketapang, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pelayanan.

    “Terkait dengan target pemerintah pusat itu, semua kewenangan dari Disdukcapil, kita di Kecamatan hanya membantu biar pelayanan lebih optimal,”tandasnya. (Ilm)