SAMPIT-Rumah milik keluarga tersangka IF yang menjadi pelaku utama pembunuhan di jalan Fathul Jannah, Kecamatan Baamang, dirusak sekelompok warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat lokal setempat, Jumat (9/9) sore. Pengrusakan ini diduga kuat merupakan aksi balas dendam dari kelompok warga, atas kematian rekan mereka Hendri Triwani (30) yang tewas setelah berkelahi dengan tersangka IF, Rabu (7/9) malam.
Dalah seorang saksi yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, bahwa jumlah pelaku pengrusakan sekitar 50 orang yang datang ke tempat kejadian secara bersama-sama menggunakan sepeda motor. Setibanya di TKP, kelompok masyarakat langsung melakukan pengrusakan milik keluarga tersangka IF. Seluruh isi warung yang ada dirumah itu di obrak-abrik dan kaca bagian depan rumah juga nampak pecah.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Adat Dayak Kotim, Drs Untung menyesalkan kejadian ini. Dia juga meminta agar seluruh pelaku pengrusakan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Seharusnya ini tidak perlu terjadi karena peristiwa ini murni kriminal dan kasusnya sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Kami selaku penegak hukum adat mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tandas Untung.
Dia menambahkan, langkah yang diambil dalam hal ini yaitu tergantung dewan adat dan pelaku pengrusakan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terkait sanksi yang diberikan disebutkan bahwa pelaku pengrusakan akan dikenakan Singer dua kalilipat, karena pelaku pengrusakan ini merupakan penegak hukum adat. “Mereka nanti akan disidang adat dan dikenakan singer,” ungkapnya.
Terpisah Keapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan mengatakan bahwa tindakan seperti ini sangat tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum. Hendra berjanji tegas akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pengrusakan ini. Sementara itu, TKP rumah yang dirusak, kini sudah dipasang garis polisi. Aparat TNI dan Polisi nampak berjaga-jaga dengan bersenjata lengkap, meskipun saat itu dalam keadaan hujan.(raf)