SAMPIT-Pengelolaan sekolah SMA/SMK sederajat akan diambil alih penerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada awal Januari 2017 mendatang. Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi mengungkapkan, penyerahan pengelolaan itu meliputi aset, sumber daya manusia (SDM), serta keuangan.
Dari sisi aset, akan ada pelimpahan aset SMA/SMK Kotawaringin Timur, ke provinsi. Sedangkan dari sisi SDM, seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK akan berada di bawah tanggung jawab pihak provinsi, termasuk status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan tunjangannya.
“Jika dilihat aturannya pelimpahan itu dilakukan pada 1 Januari 2017,” ujar Suparmadi, (27/9). Meski demikian lanjutnya, pengelolaan ini akan tetap berkoordinasi dengan kabupaten. Sebab, penyerahan itu hanya administrasi saja dan di kabupaten, tetap ada perwakilannya karena menjadi tanggungjawab semua pihak.
Hal ini juga, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, seperti pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satunya adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan. Dengan demikian pemerintah kabupaten/kota, hanya menangani sekolah SD dan SM dan proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa.
Menanggapi masalah ini, Kepala SMA Negeri 3 Sampit, Yulites mengatakan bahwa sekolahnya tetap mengikuti sesuai aturan. Bahkan semua data-data sekolah pun sudah diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten dan provinsi. “Kita terus siap, apapun itu, baik data sekolah maupun guru, juga sarana dan prasarana, kita akan serahkan,” ungkapnya. (raf)